Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Bantuan Pendidikan Harus Diawasi secara Ketat

Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Foto : ISTIMEWA

NADIEM MAKARIM Mendikbudristek - Baru saja saya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Presiden menyetujui pembatalan kenaikan UKT.

A   A   A   Pengaturan Font

Semestinya pemerintah lebih dulu mengevaluasi biaya kuliah tunggal, yang merupakan dasar dalam penentuan kenaikan UKT di PTN.

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menegaskan pihaknya akan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal tersebut dilakukan setelah merespons kisruh terkait UKT yang dinilai mahal dan menghambat mahasiswa mengakses perkuliahan.

"Baru saja saya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Presiden menyetujui pembatalan kenaikan UKT," ujar Nadiem usai pertemuan dengan Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).

Nadiem mengaku cemas melihat angka-angka kenaikan UKT di berbagai PTN. Berangkat dari kekhawatiran itu serta setelah menampung aspirasi berbagai lapisan masyarakat, diputuskan untuk membatalkan aturan kenaikan UKT tahun ini.

"Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi, saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN," kata Nadiem.

Dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar. Dalam waktu dekat kementerian akan mengevaluasi kembali ajuan UKT dari seluruh PTN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top