Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 16 Okt 2021, 08:33 WIB

LPTK Penting untuk Melahirkan SDM Unggul

Foto: istimewa

Pendidikan merupakan sektor penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Beberapa negara maju sudah memiliki sistem pendidikan berkualitas. Presiden Joko Widodo dalam periode kedua masa jabatannya telah menetapkan pembangunan SDM berkualitas.

Sektor pendidikan, setelah dipilihnya Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, langsung berbenah. Kebijakan bertajuk Merdeka Belajar menjadi payung untuk program-program baru yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan.

Meski begitu, masih banyak catatan yang harus dicarikan solusi oleh pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan. Apalagi pandemi Covid-19 juga melahirkan tantangan baru sektor pendidikan. Untuk membahas mengenai pendidikan di Indonesia, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Dr Komarudin, M.Si. Berikut petikannya.

Bisa dijelaskan secara singkat visi misi Bapak mengemban Rektor UNJ?

Kalau sebagai rektor, saya menjalankan visi UNJ yang ada di statuta. Adapun dalam statuta tersebut visi UNJ ingin menjadi universitas bereputasi di kawasan Asia. Tujuannya mewujudkan masyarakat cerdas, maju, dan berkeadaban. Ini ditempuh melalui pengembangan, penerapan, serta penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Rektor hanya melaksanakan visi misi dalam statuta yang realisasinya melalui program pengembangan yang dirancang rektor.

Untuk mencapai visi dan tujuan tersebut, misi UNJ yaitu menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi (PT) yang unggul dan berguna bagi manusia. Nilai-nilai dasar penyelenggaraan kegiatan Tridarma UNJ, meliputi kebenaran dan kebijaksanaan, kemudian integritas akademik, demokratis dan humanis, juga keberagaman dan kesetaraan, serta bermanfaat bagi kemanusiaan dan berkelanjutan. Jadi rektor kan hanya menjalankan statuta. Kita tidak boleh menjalankan visi misi sendiri. Kita mewujudkan visi misi di statuta.

Jika ditargetkan lebih konkret bagaimana langkah UNJ mencapai visi misi tadi?

Kita punya rencana pengembangan jangka panjang dan menengah. Selain itu, ada juga rencana operasional yang merupakan penjabaran dari rencana strategis yang memuat program dan kegiatan selama satu tahun. Rencana pengembangan jangka panjang memuat program pengembangan 25 tahun. Jadi, sampai tahun 2045 kita ingin memiliki reputasi internasional, paling tidak tingkat Asia untuk LPTK yang menjadi core business kita.

Untuk jangka menengah atau strategis memuat rencana dan program pengembangan selama lima tahun. Ini targetnya pada kemandirian dengan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Untuk menjadi PTNBH tentu dengan berbagai indikator kinerjanya dari Tridarma PT yang unggul. Lalu, tata kelola perguruan tinggi termasuk dalam keuangan dan finansial. Kemudian, berkontribusi bagi kemajuan bangsa melalui pendidikan. Jadi, ada kontribusi konkret dari UNJ terhadap pembangunan bangsa.

Terkait kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), apakah sudah sesuai dengan kebutuhan pendidikan hari ini?

MBKM itu penguatan atau penegasan kembali dari kebijakan link and match, keterkaitan, dan kesepadanan program pendidikan di dalam kampus dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) serta masyarakat. Intinya itu sebenarnya.

Jadi, mahasiswa tidak hanya kuliah di dalam kampus, tapi juga di luar kampus. Dengan berbagai bidang kegiatan. Ada pertukaran mahasiswa dan kegiatan nonpertukaran pelajaran, seperti KKN, magang, dan sebagainya. MBKM meningkatkan kompetensi mahasiswa untuk mengambil prodi lain di luar prodinya. Jadi, ada perluasan, penambahan, dan penguatan kompetensi yang diharapkan dimiliki lulusan.

Kalau itu yang diinginkan, sebagian PT sudah melakukannya, terutama yang vokasi. Mereka sudah biasa melakukan magang. Tapi, ini ingin diseriuskan dalam satu semester karena ada pengakuan 20 satuan kredit semester (SKS). Kalau yang lalu, magang hanya 4 SKS dengan kegiatan 3 pekan. Prinsipnya, kami senang dengan kebijakan itu. Ini memberi kemampuan lebih pada lulusan.

Bagaimana UNJ merespons kebijakan tersebut?

UNJ sudah menindaklanjuti. Kegiatan-kegiatannya memang sudah lama, tapi pengakuan SKS itu baru kita laksanakan dan distrukturkan secara detail. Contoh, operasionalnya itu khusus mata kuliah kependidikan calon guru dan nonkependidikannya magang atau praktik kerja lapangan (PKL) dengan pengakuan minimal 20 SKS. Ini baik dengan struktur kurikulum maupun tambahan-tambahan.

Sejauh pengimplementasiannya, apa yang perlu ditingkatkan dari kebijakan tersebut?

Saya kira memang banyak kegiatan yang harus ditingkatkan. Pada intinya, ada delapan kegiatan dan harus dioperasionalkan semua. Tidak hanya magang, tapi juga kegiatan riset dan proyek kemanusiaan memang harus dioperasionalkan. Kalau bisa menyeluruh. Selain itu, harus sesuai dengan prodinya. Tidak boleh terlalu luas agar tidak mendukung penguatan kompetensi. Itu kita hindari. Jadi, kegiatan-kegiatan relevan dipilih oleh prodi-prodinya.

Peningkatan lain adalah networking atau jaringan. MBKM melalui magang, kalau tidak punya networking yang baik dengan perusahaan dan DUDI, percuma. Maka, memang harus ada jalinan kerja sama dan kolaborasi saling menguntungkan. Banyak program Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan yang sifatnya mandiri tidak melalui pengorganisasian pemerintah juga ada.

Jadi, networking harus kuat?

Iya. Networking harus diperkuat. Dukungan-dukungan dari pemerintah tersebut pengondisian antarkementerian terkait harus ada SKB dengan back up kebijakan seperti itu tidak ada kesulitan. Ini termasuk dengan Kemendagri untuk merangkul pemerintah daerah. Di pihak yang bekerja sama dengan kampus juga harus siap dengan 1 semester. Ada tes kesepadanan kesetaraan persepesi tentang pelaksanaan kurikulumnya. Kita mau mengakui dalam satu kegiatan 20 SKS. Kompetensi apa saja yang perlu diberikan. Praktiknya mengarah pada kompetensi karena itu harus diakui mata kuliah. Jadi, mentor atau tutor di sana harus punya pemahaman yang sama.

Paling penting administrasi dari akademiknya tercatat. Jadi, memang jejaring diperkuat, administrasi akademik diperkuat.

Bagaimana pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh di UNJ selama masa pandemi?

Untuk PJJ PT, semua modelnya sama, harus ada Learning Management System (LMS). Hampir semua PT menggunakan model sama. Ada LMS dibuat kampus sendiri. Itu sesuai dengan kemampuan PT. Tanpa LMS bisa dengan Zoom, Google Classroom, dan sebagainya. Sedangkan untuk kontennya memang sangat tergantung pada kemampuan dosen-dosen.

Kami sudah mengondisikan karena memang ada LMS dan pusat sumber belajar di bawah Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LPPP). Lembaga itu memfasilitasi dosen-dosen untuk mengembangkan konten dan media pembelajaran yang sifatnya digital. Di situ juga ada pengembangan media pembelajaran dari mahasiswa dan alumni program studi teknologi pendidikan, sehingga PJJ dari segi media dan konten itu memang ter-back up betul.

Saat ini, pemerintah juga sudah memberikan bantuan kuota. Tapi, sebelum pemerintah memberikan bantuan, kami juga sudah memfasilitas untuk satu semester di tahun 2020.

Untuk keterlibatan UNJ dalam PJJ di sekolah seperti apa?

Ada mahasiswa kami ke sekolah bantuannya ke guru-guru. Misalnya, mahasiswa praktik ke sekolah yang PJJ, mereka membantu sekolah dan guru-sekolah. Sekolah kan di bawah pemerintah daerah. Jadi, secara tidak langsung membantu pemda. Maka, dinas pendidikan tidak perlu melakukan pelatihan sebab mahasiswa kita yang praktik sudah menggunakan dan mengembangkan konten-konten pembelajaran. Semester ini saja hampir 1.400 mahasiswa turun ke sekolah-sekolah. Lumayan banyak kontribusinya, tapi memang kontribusi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas mahasiswa.

Pandemi menyebabkan learning loss. Menurut Bapak bagaimana mengatasinya?

Pembelajaran Tatap Muka efektif untuk mengatasi learning loss. Tetapi, harus bertahap supaya tetap aman. Apakah bergantian atau seminggu berapa kali. Kalau di daerah lain, tahun kemarin ada yang sudah melaksanakan PTM tatap muka itu untuk mengurangi learning loss. Menghilangkannya kita harus full PTM, tapi sekarang belum memungkinkan.

PJJ bisa untuk meminimalisasi. Catatannya, saya kira jangan hanya kita menampilkan media pembelajaran yang sifatnya hanya transfer of knowledge. Harus ada komunikasi langsung antara dosen dan mahasiswa melalui platform-platform. Aspek sosial, psikologis, moral, dan emosional semua bisa ada di situ.Namun, tidak bisa menyeluruh sebab tidak dapat dikendalikan sepenuhnya, banyak sekali kendalanya. Tapi, memang komunikasi dan interaksi melalui platform digital ini mengurangi learning loss, sehingga jangan hanya transfer of knowledge saja. Saya kira itu bisa dilakukan.

Apakah praktik pembelajaran selama pandemi bisa terus dilakukan setelah pandemi berakhir?

Selesai pandemi kita baiknya PTM. Tapi, PJJ bisa dilakukan. Tidak semua dosen selalu ada di kampus, tapi kuliah tetap jalan. Sehingga dosen ini di mana saja bisa belajar, termasuk mahasiswa dengan pola PJJ ini. Ada model perkuliahan yang tidak mesti harus berkumpul di kelas. Artinya, tidak selama dan selalu begitu. Dosen harus membiasakan mengemas pembelajaran melalui modul-modul pembelajaran. Efek positif pandemi ini bisa menjadi salah satu bekal untuk pembelajaran. Untuk praktikum, riset, dan mata kuliah yang membutuhkan tatap muka sulit digantikan. Tapi, ada mata kuliah yang bisa tidak ketemu langsung lewat PJJ.

Terkait visi pemerintah untuk melahirkan SDM unggul, kira-kira apa yang bisa dilakukan sektor pendidikan?

SDM unggul jadi prioritas. Agar bisa unggul, saya kira pendidikan harus bermutu. Prosesnya harus dijalankan oleh pendidik yang bermutu juga. Ini harus didukung pembiayaan-pembiayaan yang mencukupi dengan berbagai aspeknya. Itu harus tersedia. Paling menentukan adalah guru dan dosen. Oleh karena itu, prioritas pada pembinaan dan pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penting sekali, khususnya menghasilkan guru berkualitas.

Secara umum, fungsi LPTK adalah menyelenggarakan pendidikan profesi prajabatan dan dalam jabatan bagi tenaga kependidikan, sehingga nantinya diharapkan bisa terbentuk guru-guru yang kompeten dan profesional di bidangnya. Tujuan pembentukan LPTK, tidak lain untuk meningkatkan keahlian, kompetensi, skill para guru.

Guru harus senantiasa meningkatkan kompetensi. Ada pembinaan di dalamnya. Pembinaan ini untuk mencapai kompetensi tertentu sehingga mendapat sertifikat pendidik profesional. Tapi, ketika sudah dapat sertifikat dan tunjangan, harus digunakan untuk kompetensi dan profesionalitasnya. Jangan hanya demi tunjangan.

Bagaimana sebaiknya soal tunjangan ini?

Tunjangan kalau bisa tidak dibebaskan. Anggaran tunjangan harus dipakai sebagian untuk pengembangan profesi. Oleh karena itu, harus ada tagihan dari inovasi dan produktivitas guru. Bukan hanya perangkat pembelajaran yang harus disiapkan tiap semester, tapi juga bukti karya-karya peningkatannya. Itu harus ditagih.

Di kita ada pengawas. Itu bisa digunakan untuk menilai tagihan kompetensinya. Apakah dia kompetensinya tetap, meningkat, atau tidak. Jangan sampai guru dan dosen diberikan tunjangan, tapi digunakan sesukanya. Harus ada orientasi. Kalau semua pendidik tertagih meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, saya yakin itu akan berimbas kepada peningkatan mutu pendidikan. Ketika mutu meningkat, maka output atau lulusan akan makin berkualitas.

Riwayat Hidup*

Nama: Prof. Dr. Komarudin, M.Si

Tempat, tanggal lahir: Indramayu, Jawa Barat, 1 Maret 1964

Pendidikan:

  • Sarjana Pendidikan Moral Pancasila dan Kewargaan Negara di IKIP Jakarta (1990)
  • Magister Sosiologi di Universitas Indonesia, Depok (1999)
  • Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta (2002)

Karier:

Dosen

  • Anggota Dewan pakar Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
  • Wakil Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pendidik PPKN Indonesia (AP3KnI) Jabodetabek
  • Wakil Ketua Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI) Jabodetabek
  • Dekan Universitas Negeri Jakarta
  • Wakil Rektor II Universitas Negeri Jakarta
  • Rektor Universitas Negeri Jakarta (2019-sekarang)

Penghargaan:

  • Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun (2013)
  • Satya Lencana Karya Satya 10 (2003)
  • Dosen Teladan Nasional (Aditya Tridharma Nugraha) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1996)

*BERBAGAI SUMBER/LITBANG KORAN JAKARTA/AND

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.