Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sisa Kotoran usai Pemotongan Hewan Kurban Harus Dipisahkan

📅 Senin, 18 Mei 2026, 10:51 WIB | Oleh:
Sisa Kotoran usai Pemotongan Hewan Kurban Harus Dipisahkan Doc: ist
Ket. sampahnya dipilah

JAKARTA – Warga Jakarta diingatkan untuk memisahkan kotoran heran kurban. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta mengingatkan masyarakat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban agar memisahkan sampah sisa pemotongan hewan sebelum membuangnya.

Imbauan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 terkait dengan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang resmi berlaku sejak 10 Mei 2026.

"Kebanyakan sisa pemotongan hewan kurban 90 persen sampah organik. Sampah-sampah organik tersebut harus dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dipisahkan dari sampah anorganik," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok dalam acara daring terkait sosialisasi kurban berkualitas yang dipantau di Jakarta, Senin.

Limbah organik hewan kurban, seperti kotoran, isi perut (jeroan), dan darah dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna sehingga sebaiknya tidak dibuang ke saluran umum atau tempat pembuangan sampah umum.

"Tetapi dikumpulkan di lubang tertentu yang sudah disiapkan, kemudian dimanfaatkan menjadi pupuk organik atau kompos," ujar Hasudungan. 

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui kampanye "Eco Qurban" pada tahun lalu mengimbau pelaksanaan kurban tanpa mencemari dan mengotori lingkungan sekitar, baik dalam pelaksanaan maupun setelahnya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Pemprov menyarankan agar warga menangani limbah hewan kurban dengan cara menguburnya di dalam lubang tanah, minimal 1 m³ untuk sapi berbobot 400-600 kg dan minimal 0,3 m³ untuk kambing berbobot 25-35 kg.

Selain itu, limbah hewan kurban juga dapat diolah kembali dalam bentuk pengomposan dengan komposter, biokonversi maggot Black Soldier Fly, kemudian dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani dengan tepat.

Penanganan limbah yang tidak tepat dapat membuat lingkungan tidak nyaman karena bau yang ditimbulkan serta berisiko membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Lebih dari itu, pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air dapat merusak ekosistem. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Cuci Gudang Skuad Raksasa! Ini Rekap Transfer Gila-Gilaan La Liga 2026/2027!

Cuci Gudang Skuad Raksasa! Ini Rekap Transfer Gila-Gilaan La Liga 2026/2027!

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.