Lonjakan Utang dan Gejolak Pasar Perlu Diwaspadai
» Rasio utang tahun ini diperkirakan meningkat lagi menjadi 41,05 persen terhadap PDB.
» Stimulus AS, jelasnya, sangat mempengaruhi pola perilaku investor di negara berkembang.
JAKARTA - Pemerintah memandang perlu mewaspadai risiko fiskal ke depan sebagai konsekuensi dari respons terhadap pandemi Covid-19. Risiko fiskal yang perlu diwaspadai adalah meningkatnya rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan potensi gejolak di pasar keuangan saat bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve mengetatkan kembali kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga.
Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Utomo, dalam webinar bertajuk "Menjaga Optimisme Pemulihan Ekonomi" di Jakarta, Rabu (28/4), mengatakan saat pandemi respons kebijakan fiskal adalah memperlebar defisit anggaran lebih dari 3 persen dari PDB karena pendapatan menurun tajam.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya