Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ekstensifikasi Pajak Melesat, DJP Catat 143.449 WP Baru

📅 Senin, 13 Jul 2026, 14:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ekstensifikasi Pajak Melesat, DJP Catat 143.449 WP Baru Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi-Kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

JAKARTA – Perluasan basis pajak menjadi strategi penting untuk meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan tanpa harus terus menaikkan tarif pajak.

Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pendataan sektor ekonomi yang belum tergarap, serta optimalisasi digitalisasi administrasi perpajakan.

Jika dilaksanakan secara adil dan diimbangi kemudahan berusaha, perluasan basis pajak tidak hanya memperkuat ruang fiskal pemerintah, tetapi juga menciptakan sistem perpajakan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang.

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto mengatakan kebijakan perluasan basis pajak berhasil menambah 143.449 wajib pajak (WP) baru sepanjang 2025.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan penambahan 71.933 wajib pajak pada 2023, dan 77.640 wajib pajak pada 2024.

"Ini bukan pencapaian yang biasa. Kalau kita lihat di tahun-tahun sebelumnya, butuh waktu dua tahun 2023-2024, untuk mencapai angka sekitar 143 ribu. Capaian kuantitatif dari 143.449 wajib pajak baru tersebut menghasilkan (penerimaan pajak) sekitar Rp1,2 triliun," kata Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026di Jakarta, Senin (13/7).

Dari sisi penerimaan, kontribusi pajak hasil ekstensifikasi juga meningkat signifikan.

Setelah turun dari Rp206,89 miliar pada 2023 menjadi Rp137,06 miliar pada 2024, realisasinya melonjak menjadi Rp1,215 triliun pada 2025.

Tren tersebut menunjukkan upaya perluasan basis pajak mulai memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.

Bimo menjelaskan tambahan wajib pajak tersebut berasal dari aktivasi kembali wajib pajak yang sebelumnya tidak aktif (dormant), sekaligus upaya menjangkau pelaku ekonomi yang belum masuk ke dalam sistem perpajakan.

"Jadi memang ini wajib pajak yang baru masuk ke sistem kita aktifkan kembali setelah sekian lama dormant. Dan tentu kita terus punya PR bagaimana mendorong shadow economy," ujar dia.

Untuk memperluas basis pajak, DJP mengandalkan pendekatan dorongan perilaku kepada wajib pajak atau nudging melalui pengiriman surat, dan email blast.

"Alhamdulillah dengan email blast dan nudging melalui surat-surat kami, kami bisa menjangkau 241.387 wajib pajak. Nudging juga kami lakukan kepada wajib pajak dengan saldo tunggakan tahun berjalan. Ada sekitar 1,85 juta wajib pajak yang kami nudge," kata Bimo.

Selain memperluas basis pajak, Bimo mengatakan DJP akan terus mengawal program-program prioritas pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan potensi penerimaan pajak tetap terjaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Mulai Lagi Ancaman-ancaman ...
100% Dalam 4 Menit , Tiongkok Kembangkan Baterai Natrium yang Diklaim Awet Bertahun-tahun

100% Dalam 4 Menit , Tiongkok Kembangkan Baterai Natrium yang Diklaim Awet Bertahun-tahun

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.