Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Era Baru Perpajakan, Semua Administrasi Pajak Kini Berbasis Coretax

📅 Senin, 13 Jul 2026, 14:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Era Baru Perpajakan, Semua Administrasi Pajak Kini Berbasis Coretax Doc: ANTARA/ Putra M. Akbar.
Ket. Ilustrasi - Petugas melayani warga yang melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

JAKARTA – Sistem Coretax menjadi fondasi transformasi administrasi perpajakan melalui integrasi data, digitalisasi layanan, dan otomatisasi proses bisnis.

Dengan sistem yang lebih terhubung, otoritas pajak dapat meningkatkan akurasi pengawasan, memperluas basis pajak, dan mempermudah kepatuhan wajib pajak.

Dalam jangka panjang, implementasi Coretax diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, memperkuat transparansi, serta mendukung penerimaan negara secara lebih optimal, meski efektivitasnya tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur, kualitas data, dan kemampuan adaptasi pengguna.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto menyampaikan seluruh proses administrasi perpajakan mulai Juli 2026 akan dilakukan melalui sistem Coretax.

"Mulai Juli ini, Coretax betul-betul menjadi sistem inti. Jadi semua kertas kerja pengawasan, penegakan hukum, penagihan, keberatan banding gradually hanya akan bisa dikerjakan di platform Coretax," kata Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Jakarta, Senin (13/7).

Bimo menjelaskan bahwa penerapan penuh Coretax diharapkan dapat meningkatkan tata kelola sekaligus memperkuat kepercayaan wajib pajak terhadap administrasi perpajakan.

Sebab, selama ini sejumlah kertas kerja perpajakan masih dapat dibawa dan dikerjakan di perangkat pribadi di luar sistem sehingga aspek tata kelolanya belum sepenuhnya terjaga.

"Untuk menegakkan trust kepada wajib pajak juga, kondisi yang selama ini bertahun-tahun kertas kerja itu bisa dibawa di laptop, bisa dibawa di tablet, bisa dibawa di handphone, bisa dikerjakan di luar sistem Coretax yang governance-nya tentu tidak bisa terjaga. Hari ini kita mulai secara bertahap akan masuk dan hanya bisa dilakukan di Coretax," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, Bimo mengatakan implementasi Coretax sejak tahun 2025 mulai memberikan dampak positif terhadap administrasi perpajakan dan penerimaan negara.

Berdasarkan data per Juli 2026, jumlah faktur pajak pada masa pajak yang sama meningkat 4,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah bukti potong (bupot) PPh Unifikasi tumbuh 10,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sedangkan bupot PPh Pasal 21 meningkat lebih tinggi, yakni 17,79 persen.

Dari sisi penerimaan, total penerimaan neto PPh Orang Pribadi melonjak 272,26 persen menjadi Rp8,78 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun penerimaan bruto PPh Badan meningkat 56,8 persen menjadi Rp25,11 triliun.

Bimo juga mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tetap tinggi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Kemenkes Perluas Cek Kesehatan Gratis

18 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenkes Perluas Cek Keseha...

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.