Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keren Kebijakan Pemkab Ini, Warga Tulungagung Mulai Gunakan Identitas Kependudukan Digital

Foto : ANTARA/HO - JP

Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Heri Setiawan, tunjukan IKD pada gawainya

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam upaya mengikuti perkembangan zaman, kini warga Tulungagung mulai gunakan identitas kependudukan digital.

Tulungagung - Keren kebijakan Pemkab ini. Lebih dari tiga ribu warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mulai menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) untukmerepresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas sejak aplikasi ini mulai diluncurkan pada November 2022.

"Sosialisasi terus kami lakukan ke instansi-instansi pemerintah hingga sekolah. Alhamdulillah respon dan animo terhadap IKD cukup baik," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Nina Hartiani di Tulungagung, Senin.

Beberapa lembaga kedinasan yang sudah dikunjungi tim sosialisasi Dispendukcapil Tulungagung di antaranya adalah lingkungan sekolah terutama jenjang SMA/SMK, Polres Tulungagung, kejaksaan, Kodim 0807, serta organisasi perangkat daerah (OPD).

"Setelah ini kami menyisir ke kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Rencananya akan dilakukan penerbitan IKD di Lapas Tulungagung. Agar bisa mencapai 25 persen dari jumlah penduduk Tulungagung," ujar Nina.

Ia juga memastikan bahwa proses migrasi data kependudukan dari KTP elektronik ke IKD sangat mudah. Cukup membawa dokumen KTP-e atau e-KTP dan gawai android minimal versi 8 untuk menginstal aplikasi IKD.

Di kantor Dispendukcapil, warga yang ingin migrasi data kependudukan ke IKD akan dipandu.

"Ini sementara hanya berlaku untuk gawai android. Sedangkan untuk pengguna iphone belum bisa karena masih proses," katanya.

Nina menjelaskan, rata-rata tiap hari ada sekitar 1.000 orang yang mengurus dokumen kependudukan. Namun dari jumlah itu hanya sekitar 20 orang yang tertarik untuk mengaplikasikan IKD.

Padahal banyak kemudahan yang didapat jika mempunyai IKD.

Selain tak perlu repot membawa kartu fisik, IKD juga bisa mengakses kepesertaan BPJS, bantuan pemerintah, NPWP, PeduliLindungi, serta status kepegawaian di Kemendagri.

Terakhir dirinya memaparkan capaian perekaman penduduk yang mencapai 96,53 persen dari jumlah 877,708 jiwa, di bulan ini hampir 100 persen. Selebihnya, kartu identitas anak (KIA) 48,51 persen dari 24,9 ribu dan akta kelahiran 97,25 persen dari 26,6 ribu anak.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top