Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keren Kebijakan Pemkab Ini, Warga Tulungagung Mulai Gunakan Identitas Kependudukan Digital

📅 Selasa, 28 Feb 2023, 00:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren Kebijakan Pemkab Ini, Warga Tulungagung Mulai Gunakan Identitas Kependudukan Digital Doc: ANTARA/HO - JP
Ket. Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Heri Setiawan, tunjukan IKD pada gawainya

Tulungagung - Keren kebijakan Pemkab ini. Lebih dari tiga ribu warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mulai menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) untukmerepresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas sejak aplikasi ini mulai diluncurkan pada November 2022.

"Sosialisasi terus kami lakukan ke instansi-instansi pemerintah hingga sekolah. Alhamdulillah respon dan animo terhadap IKD cukup baik," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Nina Hartiani di Tulungagung, Senin.

Beberapa lembaga kedinasan yang sudah dikunjungi tim sosialisasi Dispendukcapil Tulungagung di antaranya adalah lingkungan sekolah terutama jenjang SMA/SMK, Polres Tulungagung, kejaksaan, Kodim 0807, serta organisasi perangkat daerah (OPD).

"Setelah ini kami menyisir ke kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Rencananya akan dilakukan penerbitan IKD di Lapas Tulungagung. Agar bisa mencapai 25 persen dari jumlah penduduk Tulungagung," ujar Nina.

Ia juga memastikan bahwa proses migrasi data kependudukan dari KTP elektronik ke IKD sangat mudah. Cukup membawa dokumen KTP-e atau e-KTP dan gawai android minimal versi 8 untuk menginstal aplikasi IKD.

Di kantor Dispendukcapil, warga yang ingin migrasi data kependudukan ke IKD akan dipandu.

"Ini sementara hanya berlaku untuk gawai android. Sedangkan untuk pengguna iphone belum bisa karena masih proses," katanya.

Nina menjelaskan, rata-rata tiap hari ada sekitar 1.000 orang yang mengurus dokumen kependudukan. Namun dari jumlah itu hanya sekitar 20 orang yang tertarik untuk mengaplikasikan IKD.

Padahal banyak kemudahan yang didapat jika mempunyai IKD.

Selain tak perlu repot membawa kartu fisik, IKD juga bisa mengakses kepesertaan BPJS, bantuan pemerintah, NPWP, PeduliLindungi, serta status kepegawaian di Kemendagri.

Terakhir dirinya memaparkan capaian perekaman penduduk yang mencapai 96,53 persen dari jumlah 877,708 jiwa, di bulan ini hampir 100 persen. Selebihnya, kartu identitas anak (KIA) 48,51 persen dari 24,9 ribu dan akta kelahiran 97,25 persen dari 26,6 ribu anak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

3 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kebakaran Meluas, Wisata Gu...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.