Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepastian Hukum Masih Menjadi Hambatan Investasi di Indonesia

📅 Jumat, 09 Des 2022, 00:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kepastian Hukum Masih Menjadi Hambatan Investasi di Indonesia Doc: ISTIMEWA
Ket. WIBISONO HARDJOPRANOTO Pengamat Ekonomi Ubaya - Penegakan hukum juga harus konsisten, tidak boleh mencla-mencle. Tidak boleh ada pasal karet yang membuat tidak adanya kepastian hukum sehingga investor menjadi ragu berinvestasi di Indonesia.

JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Salah satunya dari kepastian hukum karena ini bersifat mutlak dan sangat dibutuhkan dalam mengembangkan iklim investasi.

"Aspek kepastian hukum penting untuk mendongkrak investasi. Untuk menarik minat investor agar tertarik menanamkan modalnya di suatu negara, harus memiliki iklim investasi yang kondusif," kata Wibisono kepada Koran Jakarta, Kamis (8/12).

Ia mengatakan meskipun secara teori Indonesia menjadi negara yang potensial sebagai tujuan investasi, namun dalam praktik sering terjadi permasalahan yang menimbulkan ketidakpastian. "Regulasi harus kaku, tidak boleh flexibel. Kalau kebijakan boleh. Penegakan hukum juga harus konsisten, tidak boleh mencla-mencle. Tidak boleh ada pasal karet yang membuat tidak adanya kepastian hukum, sehingga investor menjadi ragu berinvestasi di Indonesia" katanya.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengakui masalah kepastian hukum menjadi hal yang perlu dibenahi di RI. Kepastian hukum terutama hukum bisnis di Indonesia masih menjadi persoalan utama, baik perdata maupun pidana, sehingga para investor enggan berinvestasi di Indonesia.

Ketidakpastian hukum ini, misalnya pengurusan izin, kontrak, pajak, kepailitan, dan lain-lain memiliki efek domino keberbagai sektor terutama investasi. "Jika dilihat misalnya pada ease of doing business (EoDB) di dalamnya mencakup indikator kepastian hukum, peringkat Indonesia juga stagnan, bahkan kalah jika dibandingkan dengan Malaysia," ungkap Badiul.

Karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang lebih strategis tentu dengan tidak mengabaikan rakyat sebagai pihak yang akan terdampak secara langsung. Langkah itu misalnya, melakukan review berbagai undang-undang (UU) yang berkaitan langsung dengan investasi, penegakan hukum terkait korupsi, lemahnya penegakan hukum terhadap koruptor menjadi perhatian serius investor.

Misalnya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta dilakukan perbaikan atau penyempurnaan atas UU Ciptakerja juga tidak pernah di-update ke publik. "Tentu ini menjadi persoalan bagi para investor, sementara UU Ciptakerja digadang-gadang sebagai langkah besar dalam merespons perekonomian, termasuk lemahnya invetasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, menyebutkan sektor investasi menjadi satu-satunya harapan pemerintah untuk bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah ancaman krisis global saat ini.

Investasi jadi kunci pertumbuhan ekonomi lantaran konsumsi serta kinerja ekspor dan impor akan cukup tertekan dengan kondisi yang terjadi. "Harapan kita satu-satunya adalah investasi sebagai ketahanan ekonomi di dalam negeri. Investasi jadi sangat penting terutama investasi yang berasal dari luar negeri atau FDI (Foreign Direct Investment)," kata Seto.

Kebijakan Lain

Sementara itu, Peneliti Celios, Muhammad Akbar, juga sependapat bahwa memang investasi menjadi cara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi menurutnya bukan satu-satunya. Investasi juga perlu didukung oleh kebijakan lainnya. "Kebijakan itu yakni sisi moneter dan fiskal. Ini memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," tegasnya.

Kemudian, Indonesia perlu mengadvokasikan penundaan pembayaran utang luar negeri agar bisa lebih cepat memulihkan ekonomi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...

Perkemahan Pramuka berkebutuhan khusus

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Perkemahan Pramuka berkebut...
Daerah
Paus sperma terdampar di Pa...

Pemkot Tangerang Perpanjang PJJ hingga 11 September

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Tangerang Perpanjang...
Nasional
Menhan Sudan: Musuh Indones...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.