Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PT Pertamina Patra Niaga Bina 13 SPBU yang Langgar Aturan BBM

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 13:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
PT Pertamina Patra Niaga Bina 13 SPBU yang Langgar Aturan BBM Doc: ANTARA
Ket. Salah satu SPBU yang dalam evaluasi Pertamina Papua

JAYAPURA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan pembinaan kepada 13 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melanggar aturan Bahan Bakar Umum (BBM) di Tanah Papua selama periode Januari hingga Agustus.

Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, di Jayapura, Rabu (09/9), mengatakan pembinaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap operasional SPBU, terutama dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Langkah yang kami ambil tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai standar dan ketentuan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Ispiani, 13 SPBU tersebut tersebar di Kota Jayapura sebanyak dua SPBU, Kota Sorong empat SPBU, Kabupaten Lanny Jaya dua SPBU, Kabupaten Merauke satu SPBU, Kabupaten Mimika dua SPBU, Kabupaten Puncak Jaya satu SPBU, dan Kabupaten Nabire satu SPBU.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk wilayah kerja Pertamina Papua Maluku terdapat 19 SPBU di mana 13 SPBU dari Tanah Papua dan sisanya dari wilayah Maluku untuk itu kini pihaknya sedang memberikan evaluasi serta pembinaan agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Pembinaan diberikan dalam bentuk penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar dalam periode tertentu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan masing-masing SPBU,” katanya lagi.

Dia menambahkan tindakan tersebut dilakukan agar pengelola SPBU melakukan perbaikan dan memastikan kegiatan operasional serta pelayanan kepada konsumen kembali berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” ujarnya.

Dia menjelaskan setelah tindakan pembinaan diberikan, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut perbaikan yang dilakukan oleh pengelola SPBU.

“Ke depan pengawasan terhadap lembaga penyalur BBM bersubsidi akan terus dilakukan di seluruh wilayah Papua dan Maluku untuk memastikan penyaluran kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.