Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 13:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati Doc: ant
Ket. Perlukah diterapkan di sini?

JAKARTA – Pemberantasan korupsi yang tegas akan membuat jera. Mungkin itulah yang terus dilakukan tirai bambu. Baru-baru ini, mantan Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus mantan Gubernur Provinsi Shanxi, Jin Xiangjun, dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap senilai 148 juta RMB (sekitar Rp388 miliar)

Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan dua tahun, dan hukuman seumur hidup nantinya dapat dikurangi jika berperilaku baik.

Berdasarkan pemberitaan media pemerintah China, Pengadilan Menengah Kota Xinyang, Provinsi Henan pada Selasa (8/9) menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun atas tindak pidana penerimaan suap, pencabutan hak politik seumur hidup, dan penyitaan seluruh harta benda pribadinya.

"Tindakan terdakwa Jin Xiangjun merupakan tindak pidana penerimaan suap dengan jumlah yang sangat besar, yang telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat. Berdasarkan kesalahannya, ia seharusnya dijatuhi hukuman mati," demikian dis ebutkan.

Namun, mengingat tindak pidana suap yang dilakukannya terdapat unsur percobaan (tidak semuanya selesai), setelah tertangkap ia mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkapkan sebagian besar fakta suap yang belum diketahui oleh penyidik, menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, dan sebagian dari hasil suap beserta barang bukti telah disita, sehingga terdapat unsur-unsur meringankan. "Karena itu, hukuman mati tidak perlu segera dilaksanakan," demikian putusan hakim.

Jin Xiangjun sejak paruh pertama 2004 hingga April 2025 memanfaatkan jabatannya sebagai Wali Kota dan Sekretaris Komite Partai Kota Yulin, Sekretaris Komite Partai Kota Fangchenggang, Wakil Wali Kota dan Wakil Sekretaris Komite Partai Kota Tianjin, serta Wakil Sekretaris Komite Partai Provinsi Shanxi dan Gubernur Provinsi Shanxi telah memberikan bantuan kepada unit-unit usaha dan perorangan dalam hal operasional perusahaan, penerimaan proyek konstruksi, promosi jabatan, dan hal-hal lainnya.

Ia disebut secara langsung maupun melalui perantara menerima secara ilegal uang dan barang dari unit serta perorangan dengan total setara lebih dari 148 juta RMB. Atas perbuatannya tersebut, pengadilan juga memerintahkan agar arang-barang berharga serta bunga yang diperoleh dari hasil suap yang telah disita dalam perkara diserahkan kepada kas negara, sedangkan kekurangan yang ada akan terus ditelusuri dan disita.

Pengadilan Menengah Kota Xinyang telah menggelar sidang terbuka untuk kasus Jin Xiangjun sejak 11 Juni 2026. Dalam persidangan, Jin Xiangjun menyatakan penyesalan serta pengakuan atas kesalahannya di hadapan pengadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...

Inilah Daftar Lengkap Nominasi Ballon d'Or 2026

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Inilah Daftar Lengkap Nomin...
Megapolitan
Sebaran Abu Vulkanik Terpan...
Advertisement
PVMBG: Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi

PVMBG: Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.