Kemlu RI Pulangkan Ratusan WNI Rentan dari Detensi Imigrasi Johor Bahru
📅 Kamis, 13 Nov 2025, 14:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi pemulangan 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tergolong rentan dari pusat detensi imigrasi di Johor Bahru, Malaysia.
Kemlu menyebut proses pemulangan dilakukan pada 13 November dan melibatkan 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, serta delapan anak perempuan.
“Para WNI dan PMI yang dipulangkan termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu dengan anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta mereka yang ditahan lebih dari enam bulan dan mengalami kesulitan finansial,” sebut pernyataan resmi Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pemulangan dilakukan dalam dua kloter melalui jalur laut dengan titik debarkasi di Pelabuhan Feri Batam Center, Kepulauan Riau.
Kemlu bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru mengoordinasikan proses kedatangan, penanganan awal, serta pemulangan para WNI dan PMI ke daerah asal masing-masing.
Sebaiknya Anda baca juga:
Proses tersebut juga mencakup langkah rehabilitasi dan reintegrasi sosial bekerja sama dengan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dan sejumlah instansi terkait.
Instansi yang terlibat antara lain Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Dinas Ketenagakerjaan Kepulauan Riau, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
Kemlu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama perlindungan WNI di luar negeri, khususnya bagi kelompok rentan yang menghadapi masalah hukum atau sosial ekonomi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemulangan massal seperti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar WNI dan PMI, termasuk hak atas keselamatan, kesehatan, dan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!