Membludak! 6.360 Aduan Warga Karawang Masuk Sepanjang 2025, Bupati Aep Gerak Cepat
📅 Jumat, 12 Des 2025, 03:15 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Pemkab Karawang
KARAWANG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 6.360 aduan masyarakat masuk melalui layanan digital sepanjang 2025. Pemerintah daerah pun memperkuat komitmen percepatan tindak lanjut, seiring meningkatnya penggunaan media sosial sebagai ruang penyampaian keluhan publik.
"Tren media sosial sebagai wadah penyampaian keluhan atau aduan pelayanan, infrastruktur dan lain sebagainya terus meningkat dari waktu ke waktu," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, saat kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat di Karawang, Kamis.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karawang telah memiliki layanan aduan melalui aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar). Aplikasi layanan pengaduan itu menjadi pusat layanan untuk aduan masyarakat.
Sesuai dengan catatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang, sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 6.360 laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan secara digital.
Secara umum, katanya, setiap pengaduan masyarakat itu secara langsung ditangani atau direspon oleh organisasi perangkat daerah terkait.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat di Karawang, dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mempercepat tindak lanjut atas setiap aduan masyarakat.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian di era digital menyusul cepatnya informasi yang beredar di media sosial.
Bupati menekankan pentingnya penyesuaian di era digital. Sebab saat ini keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Di era digitalisasi seperti sekarang ini, mau tidak mau, suka tidak suka, harus kita tanggapi dengan bijak. Admin pengaduan adalah sektor utama dalam penyampaian informasi kepada publik," kata bupati.
Ia juga mengajak pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif memberikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial. Karena masyarakat dijamin atas hak informasi dari pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!