Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkeu-Komisi XI Setujui PMN untuk 11 BUMN Senilai Rp42,6 Triliun

Foto : ANTARA/ Muhammad Heriyanto

Tangkapan layar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin (2/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 total senilai Rp42,63 triliun untuk modal sebanyak 11 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian seluruh PMN tersebut harus disertai Key Performance Indicators dan kontrak kinerja yang dimonitor dan ditandatangani oleh manajemen untuk mencapai target hasil investasi.

"Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin (2/10).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top