Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkeu-Komisi XI Setujui PMN untuk 11 BUMN Senilai Rp42,6 Triliun

📅 Senin, 02 Okt 2023, 17:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkeu-Komisi XI Setujui PMN untuk 11 BUMN Senilai Rp42,6 Triliun Doc: ANTARA/ Muhammad Heriyanto
Ket. Tangkapan layar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin (2/10).

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 total senilai Rp42,63 triliun untuk modal sebanyak 11 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian seluruh PMN tersebut harus disertai Key Performance Indicators dan kontrak kinerja yang dimonitor dan ditandatangani oleh manajemen untuk mencapai target hasil investasi.

"Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin (2/10).

Rinciannya, PMN Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk PT Hutama Karya senilai Rp28,88 triliun, Airnav Indonesia senilai Rp659,19 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia senilai Rp3 triliun.

Kemudian, untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp1,53 triliun, PT Len Industri senilai Rp1,75 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Injourney) senilai Rp1,01 triliun.

Sementara itu, PMN Non Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk Airnav Indonesia berupa Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp892 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN senilai Rp388,56 miliar, dan PT Brantas Abipraya berupa BMN senilai Rp211,98 miliar.

Kemudian, PT Sejahtera Eka Graha mendapatkan berupa BMN senilai Rp1,22 triliun, dan PT Pertamina berupa BMN senilai Rp49,94 miliar.

Selain itu, terdapat PMN Non Tunai berupa konversi piutang yang dialokasikan untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) senilai Rp2,56 triliun, dan PT Len Industri berupa konversi piutang senilai Rp456,25 miliar.

Adapun, pemerintah tidak melaksanakan PMN Tunai dari APBN TA 2023 kepada PT PLN (Persero) senilai Rp10 triliun dan PT Bina Karya senilai Rp500 miliar, dikarenakan masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani berharap berbagai PMN tersebut bisa selesai sebelum 31 Desember 2023 mendatang, dan nantinya dapat memperkuat BUMN terutama yang menjalankan tugas pembangunan nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.