Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 03 Mar 2025, 13:08 WIB

HNW: Pemerintah Indonesia Penting Berkolaborasi dengan Dunia Internasional untuk Pastikan Akses Bantuan ke Gaza Tetap Terbuka

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid

Foto: istimewa

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengecam keras tindakan Israel yang kembali tidak menaati perjanjian gencatan senjata dengan HAMAS (kelompok pejuang Palestina). Apalagi dengan melarang masuknya segala jenis bantuan kemanusiaan termasuk makanan dan obat-obatan ke Gaza, Palestina, yang bisa jadi kelanjutan genosida atas warga Gaza yang telah berusaha dicegah melalui surat penahanan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) dan advisory opinion dari Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) dan Resolusi Majelis Umum PBB.

Untuk itu, HNW sapaan akrabnya mengingatkan khususnya tiga negara mediator terjadinya gencatan senjata yaitu Mesir, Qatar dan Amerika Serikat untuk menyelamatkan gencatan senjata hingga tahapan terakhirnya, serta berharap agar pemerintah Indonesia bersikap dan segera mengambil prakarsaberkolaborasi bersama dunia internasional untuk memastikan gencatan senjata berlanjut dan bantuan kemanusiaan untuk Gaza tetap bisa disalurkan, dan agar KTT Liga Arab dan OKI segera diselenggarakan untuk menghentikan genosida kejahatan kemanusiaan terhadap wargw Gaza dan untuk hadirkan perdamaian di kawasan.

“Ketidakbijakan Israel tersebut kembali menunjukkan bagaimana Israel secara terang-terangan melanggar kesepakatan yang sudah disepakati bersama masyarakat internasional yang diwakili oleh 3 mediator yakni AS, Mesir, dan Qatar, serta kembali melanggar hukum internasional dengan menghadirkan kembali genosida dengan potensi bencana kelaparan di Gaza, Palestina. Pemerintah Indonesia harusnyasegera bersikap menolaknya dan mengambil langkah konkret bersama negara-negara lainnya,agar hal itu bisa dikoreksi dangenosida bisa dicegah,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (3/3).

HNW mengatakan larangan atau penyetopan bantuan makanan dan obat-obatan ini merupakan salah satu rangkaian dari sikap Israel yang terus melanggar perjanjian gencatan senjata. Sebelumnya, meski sudah disepakati adanya gencatan senjata, Israel masih menyerang Gaza. Dan selama masa gencatan senjata, telah dilaporkan bahwa terjadi pembunuhan terhadap 115 warga Palestina dan 490 mengalami luka-luka akibat dari serangan Israel.

Oleh karena itu, HNW berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah yang konkret untukberkoordinasi dan berkolaborasi dengan negara-negara sahabat di PBB yang mendukung resolusi terakhir SU PBB, Liga Arab maupun negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yang tergabung ke dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk segera menggelar pertemuan untuk mengambil tindakan agar genosida terhadap warga Gaza Palestina dihentikan, perdamaian di kawasan diwujudkan, dengan wargw Palestina memperoleh haknya untuk mendapatkan kebutuhan dasar, seperti makanan, obat-obatan, listrik, air dan sebagainya. “Sikap arogan Israel ini hanya dapat dihentikan apabila dunia internasional (terutama PBB, dunia Arab dan negara-negara anggota OKI) bersatu dan sungguh-sungguh membantu terlaksananya gencatan senjata di Gaza/Palestina, dan mengambil langkah yang konkret agar AS tidak malah mendukung Israel dengan senjata dll padahal secara terang2an Israel membangkang terhadap gencatan senjata yang antara lain dimediasi oleh AS sendiri,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan beberapa negara yang perlu segera didukung dan dikomunikasikan adalah negara-negara yang memiliki kedekatan geografis dengan Palestina atau Jalur Gaza. Misalnya, Saudi Arabia, Yordania, apalagi Mesir yang memiliki perbatasan langsung dengan Gaza, dimana Menteri Luar Negerinya telah resmi menyatakan bahwa tindakan Israel larang bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza merupakan wujud nyata dari pelanggaran perjanjian gencatan senjata dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

“Pemerintah Indonesia perlu menyatakan sikap penolakan secara tegas, dan bekerja sama dengan negara-negara OKI utamanya yang berdekatanlangsung dengan Gaza seperti Saudi, Yordania dan Mesir agar tidak hanya menyatakan penolakan verbal tapi mengupayakan maksimal membuka pintu perbatasan agar bantuan kemanusiaan dapat kembali masuk ke Gaza, agar tidak terjadi genosida dan bencana kemanusiaan di mana warga Gaza berpuasa di bulan Ramadhan tapi tidak lagi dapat berbuka maupun sahur karena distop-nya akses bantuan kemanusiaan seperti bahan makanan dan minuman untuk dapat masuk kembali ke Gaza,” pungkasnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.