Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KDM: RS Al-Ihsan Ganti Nama karena Milik Pemprov Jabar

📅 Selasa, 08 Jul 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
KDM: RS Al-Ihsan Ganti Nama karena Milik Pemprov Jabar Doc: Antara
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung.

Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyebut pengubahan nama Rumah Sakit (RS) Al-Ihsan menjadi Welas Asih, karena fasilitas kesehatan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini, kata Dedi, untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit ini yang disebut menggunakan dana umat, bukan dari APBD.

"Pernyataan itu saya luruskan," kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Senin (7/7).

Dedi mengatakan RS Al Ihsan mengalami peralihan kepemilikan ke Pemprov Jabar sejak 2004, menyusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan sebagai pendiri rumah sakit tersebut.

Pengadilan telah menetapkan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat korupsi dana bantuan dari Pemprov Jabar kepada yayasan, yang terjadi sejak 1993 hingga 2001.

Dana bantuan yang dikorupsi, meliputi anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan tahap pertama Rp2,6 miliar, pembangunan tahap kedua Rp1,7 miliar, serta anggaran lainnya sebesar Rp6 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp11,9 miliar.

"Apa sebab korupsi? Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Gugatan hukum terhadap kasus ini, berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003 yang menyatakan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al-Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemprov Jabar.

Putusan tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al-Ihsan sebagai aset resmi Pemprov Jabar.

RS Al-Ihsan pertama kali didirikan oleh Yayasan Al Ihsan pada 15 Januari 1993. Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Maret 1993, dan pelayanan kesehatan mulai beroperasi pada 12 November 1995.

Sejak status kepemilikannya beralih ke pemerintah provinsi, rumah sakit ini terus mengalami pengembangan. Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi RSUD Al-Ihsan, dan pada 10 Juli 2009 resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kini, rumah sakit tersebut resmi berganti nama menjadi RS Welas Asih dan tetap menjadi bagian dari pelayanan kesehatan publik milik Pemprov Jabar.

Perubahan nama RSUD Al-Ihsan ini, memang menimbulkan polemik dan penolakan berbagai pihak, karena Dedi dinilai merubah sejarah pembentukan rumah sakit.

Salah satunya, datang dari Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar) yang menilai Dedi menafikan sejarah pendirian RS Al-Ihsan adalah buah karya para ulama dan tokoh masyarakat yang berusaha membangun sinergi antara seluruh unsur umat Islam di Jawa Barat, baik dari kalangan ulama, mudarris, pesantren, MUI, hingga unsur pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.