Kasus Sertifikat K3 Kemenaker Disidangkan, Libatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer
📅 Rabu, 14 Jan 2026, 12:58 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan, Senin (19/1).
"Menginfokan bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus telah meregister perkara atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan dengan nomor register 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.," ujar Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara pria yang akrab disapa Noel tersebut, yaitu Nur Sari Baktiana sebagai hakim ketua dengan hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Selain eks Wamenaker, terdapat pula 10 tersangka lainnya yang akan diadili dalam persidangan yang sama, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mencapai Rp201 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi mengatakan angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.
Sebelumnya pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!