Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri LH Tegaskan Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande Jadi Alarm Keras Bangsa Indonesia

📅 Senin, 13 Okt 2025, 13:17 WIB | Oleh:
Menteri LH Tegaskan Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande Jadi Alarm Keras Bangsa Indonesia Doc: antara foto
Ket. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 di Mapolsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10).

SERANG - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kasus paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menjadi alarm keras bagi bangsa Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan bahan berbahaya dan kesiapsiagaan lingkungan.

“Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa,” kata Hanif Faisol dalam Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 di Mapolsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10).

Menurut Hanif, tingkat radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri tersebut mencapai 33.000 mikrosievert per jam, atau sekitar 875.000 kali lipat dari radiasi alamiah. Ia menegaskan, fakta ini menunjukkan bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

Setidaknya sembilan pekerja dinyatakan terpapar radionuklida Cs-137 berdasarkan hasil uji kesehatan Whole Body Counting oleh Kementerian Kesehatan.

“Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus. Saat ini mereka berada di rumah masing-masing dalam pantauan Kementerian Kesehatan,” ujar Hanif.

Ia mengatakan, pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137 berjalan cepat dan terukur, berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025.

“Kita harus mempercepat proses penyelesaian Cs-137 dan memberikan kepastian penanganan pemerintah terhadap kasus ini. Pemerintah wajib hadir dan menyelesaikan secepat-cepatnya agar seluruh sektor kehidupan merasa aman,” tegasnya.

Hanif menjelaskan, pemerintah telah memiliki peta zonasi kontaminasi yang disusun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan diperbarui oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

“Peta ini menjadi rujukan dalam pelaksanaan dekontaminasi serta penanganan masyarakat terdampak. Kami menitipkan target kepada satuan tugas lapangan agar proses dekontaminasi selesai secepat-cepatnya,” katanya.

menargetkan pembersihan area industri selesai secepatnya oleh lebih dari 100 personel satuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Korps Brimob Polri, satu peleton Denzi Nubika TNI AD, dan para ahli dari PT Grafika.

“Demi keselamatan semua pihak, kegiatan dekontaminasi wajib mengikuti standar dan kaidah teknis BRIN serta pengawasan BAPETEN,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan keselamatan dalam pelaksanaan dekontaminasi. “Seluruh kegiatan dekontaminasi wajib mengikuti standar dan kaidah teknis yang telah disepakati. Areal terkontaminasi harus menjadi area terbatas bagi publik demi keselamatan masyarakat dan pekerja,” ujarnya.

Dalam aspek penegakan hukum, Hanif memastikan tidak ada kompromi terhadap pihak mana pun yang lalai hingga menyebabkan paparan radiasi ini.

“Saya telah meminta bidang penegakan hukum mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan hingga langkah hukum lebih lanjut. Ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi, baik dari impor scrap besi dan baja maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium-137 dalam negeri,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.