Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Benda Cagar Budaya di Istana Siak

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 12:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Benda Cagar Budaya di Istana Siak Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah benda cagar budaya yang dicuri oleh dua orang di Istana Siak, Provinsi Riau.

SIAK – Kepolisian Resor Siak, Riau, mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian benda cagar budaya di Kawasan Istana Siak Sri Indrapura usai aksinya dipergoki penjaga istana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak Ajun Komisaris Polisi Tidar Laksono menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (17/9) tepatnya di Istana Peraduan yang berada di samping kompleks utama Istana Siak.

"Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Siak,” kata AKP Tidar di Siak, Rabu (24/9).

Menurutnya, kejadian bermula saat pengunjung istana melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang membawa sebuah tas merah dari dalam Istana Peraduan. Para pengunjung kemudian melaporkan hal itu kepada penjaga istana.

Dua saksi, yakni Herman Sawiran dan Bambang Sudiro, bersama petugas jaga pos langsung melakukan pemeriksaan. Benar saja, saat tas merah yang dibawa pelaku diperiksa, ditemukan sejumlah benda yang diduga merupakan barang cagar budaya dari dalam istana.

Kedua pelaku berinisial S (43) dan A (39) kemudian diamankan di pos keluar Istana Siak dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kepolisian Sektor Siak yang menerima laporan langsung turun ke lokasi, mengamankan pelaku berikut barang bukti, dan membawa keduanya ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 106 Jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, juncto Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi tambahan serta melakukan gelar perkara.

"Kasus pencurian benda cagar budaya ini menjadi perhatian serius, mengingat Istana Siak merupakan ikon sejarah dan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Riau," tutur AKP Tidar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
Megapolitan
Pemkot Bogor Distribusikan ...
Daerah
Hadapi Kekeringan, BPBD Cil...
Advertisement
Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.