Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Penjelasan Dokter Terkait Surat Kematian Influencer Lula Lahfah

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 23:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Penjelasan Dokter Terkait Surat Kematian Influencer Lula Lahfah Doc: Antara
Ket. Dokter dari Mardiah Medical Clinic Rizki Nirwandhi Putra memberikan keterangan terkait kasus kematian Lula Lahfah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (30/1).

Jakarta - Dokter dari Mardiah Medical Clinic Rizki Nirwandhi Putra memberikan penjelasan alasan surat kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah dikeluarkan oleh klinik di Depok, Jawa Barat.

"Rekan almarhum menggunakan jasa layanan home care, yang mana saya langsung memeriksa pasien di rumah pasien tersebut. Namun, atas dasar surat izin praktik saya dan klinik saya di Depok, maka saya hanya bisa menerbitkan atas kop klinik Mardiah Medical Clinic tersebut," kata Rizki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1).

Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1).

Saat pemeriksaan dilakukan, korban sudah dalam kondisi tidak sadar. Ia melakukan pengecekan denyut nadi, detak jantung, pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh, serta tanda-tanda vital lainnya.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan denyut nadi maupun pergerakan napas, serta telah tampak tanda pasti kematian.

"Saya menyimpulkan bahwa almarhum LL telah tiada pada sekitar 19.20 WIB menurut jam yang saya kuasai, jam tangan saya," ucapnya.

Sesuai prosedur, ia kemudian membuat surat keterangan kematian sebagai dokumentasi medis awal. Surat keterangan itu diterbitkan atas nama Mardhiyah Medical Clinic, tempat izin praktik dokternya terdaftar, dan dikirimkan kepada pihak yang memesan layanan untuk keperluan administrasi awal pemakaman.

Usai melakukan pemeriksaan dan pendokumentasian medis, ia meninggalkan lokasi. Penanganan selanjutnya, termasuk identifikasi, visum, serta rencana autopsi di RS Fatmawati yang sepenuhnya dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Kepolisian mengaku tak bisa menyimpulkan kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah karena permintaan keluarga yang tak ingin autopsi.

Maka itu, Kepolisian menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.