Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Penjelasan Dokter Terkait Surat Kematian Influencer Lula Lahfah

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 23:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Penjelasan Dokter Terkait Surat Kematian Influencer Lula Lahfah Doc: Antara
Ket. Dokter dari Mardiah Medical Clinic Rizki Nirwandhi Putra memberikan keterangan terkait kasus kematian Lula Lahfah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (30/1).

Jakarta - Dokter dari Mardiah Medical Clinic Rizki Nirwandhi Putra memberikan penjelasan alasan surat kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah dikeluarkan oleh klinik di Depok, Jawa Barat.

"Rekan almarhum menggunakan jasa layanan home care, yang mana saya langsung memeriksa pasien di rumah pasien tersebut. Namun, atas dasar surat izin praktik saya dan klinik saya di Depok, maka saya hanya bisa menerbitkan atas kop klinik Mardiah Medical Clinic tersebut," kata Rizki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1).

Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1).

Saat pemeriksaan dilakukan, korban sudah dalam kondisi tidak sadar. Ia melakukan pengecekan denyut nadi, detak jantung, pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh, serta tanda-tanda vital lainnya.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan denyut nadi maupun pergerakan napas, serta telah tampak tanda pasti kematian.

"Saya menyimpulkan bahwa almarhum LL telah tiada pada sekitar 19.20 WIB menurut jam yang saya kuasai, jam tangan saya," ucapnya.

Sesuai prosedur, ia kemudian membuat surat keterangan kematian sebagai dokumentasi medis awal. Surat keterangan itu diterbitkan atas nama Mardhiyah Medical Clinic, tempat izin praktik dokternya terdaftar, dan dikirimkan kepada pihak yang memesan layanan untuk keperluan administrasi awal pemakaman.

Usai melakukan pemeriksaan dan pendokumentasian medis, ia meninggalkan lokasi. Penanganan selanjutnya, termasuk identifikasi, visum, serta rencana autopsi di RS Fatmawati yang sepenuhnya dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Kepolisian mengaku tak bisa menyimpulkan kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah karena permintaan keluarga yang tak ingin autopsi.

Maka itu, Kepolisian menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pelayanan Publik Wajah Nega...

Aktivitas Pengosongan Hotel Sultan

1 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Aktivitas Pengosongan Hotel...
Luar Negeri
Korut akan Persenjatai AL d...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.