Indonesia Memperoleh Dana Penanganan Pandemi 24,9 Juta Dollar AS
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin
Indonesia memperoleh dana penanganan pandemi sebesar 24,9 juta dollar Amerika Serikat. Indonesia termasuk ke dalam 40 negara yang menerima alokasi dana pandemi putaran 2 dengan total nilai 418 juta dollar AS.
JAKARTA - Indonesia memperoleh dana penanganan pandemi sebesar 24,9 juta dollar Amerika Serikat. Indonesia termasuk ke dalam 40 negara yang menerima alokasi dana pandemi putaran 2 dengan total nilai 418 juta dollar AS.
"Apresiasi kepada Pandemic Fund yang berhasil bergerak cepat meskipun baru diluncurkan pada akhir tahun 2022," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Minggu (20/10).
Dia menerangka, Alokasi dana itu diputuskan dalam Pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 17 Oktober 2024. Menurutnya, melalui dana Pandemic Fund ini, Indonesia akan menunjukan contoh peran negara sebagai donor dan penerima manfaat yang menunjukkan hasil nyata.
"Terutama dalam penguatan kapasitas nasional, regional dan global dalam kesiapsiagaan dan respons krisis kesehatan kedepannya," jelasnya.
Sebagai informasi, Pandemic Fund, diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia. Pandemic Fund merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama untuk membantu negara-negara berkembang agar lebih siap menghadapi pandemi pada masa mendatang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya