Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensos Ungkap Peluang Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 20:04 WIB | Oleh:
Mensos Ungkap Peluang Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Doc: Istimewa
Ket. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai mengecek Desk Sekolah Rakyat, di Jakarta, Rabu (23/4).

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkap peluang Presiden ke-2 RI, Soeharto, menjadi pahlawan nasional. Selain Soeharto, Presiden ke-4 RI, KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) juga berpeluang jadi pahlawan nasional.

"Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur," ujar Mensos, usai mengecek Desk Sekolah Rakyat, di Jakarta, Rabu (23/4).

Dia menjelaskan, pihaknya telah menerima usulan beberapa nama calon pahlawan nasional dari daerah. Kalaupun ada pro dan kontra, menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang biasa.

"Seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia,” jelasnya.

Gus Ipul mengungkapkan, bahwa pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya. Menurutnya, Soeharto berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dia menjelaskan, esensi pahlawan nasional yaitu mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Menurutnya, kekurangan dan kekeliruan terkait tokoh tersebut harus diterima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini.

“Lebih enak gitu aja. Jadi kan sejarah sudah mencatat. Ya sudah lah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” katanya.

Sebagai informasi, pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Usulan itu ditampung di kabupaten/kota lantas diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.

Nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.

Mensos mengatakan, di tingkat pusat pihaknya akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Lalu, dari Dewan Gelar, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden.

"Ada sekitar 20 nama yang tahun ini diusulkan," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.