Pemprov Jawa Tengah Menanggapi Aduan soal Penempatan Guru PPPK
📅 Rabu, 16 Apr 2025, 20:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat untuk menanggapi aduan penempatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah tersebut.
"Akhir-akhir ini banyak aduan tentang PPPK sekolah-sekolah SMA, baik yang langsung kepada saya maupun ke Dinas Pendidikan," kata Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen usai rapat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng di Semarang, Rabu (16/4).
Ia mengaku memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut, sebab banyak aduan masuk, baik secara pribadi maupun di media sosial.
"Di Instagram, TikTok, Facebook, dan sebagainya. Ini sudah kami rapatkan, kita carikan solusinya," katanya.
Pada rapat itu, kata dia, dibahas mengenai solusi relokasi dan distribusi PPPK di Jateng sehingga perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng juga dihadirkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk relokasi dan distribusi kepada kawan-kawan PPPK, kami carikan (solusi) yang terbaik, dan yang penting adalah tidak menyalahi aturan," kata sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Menurut dia, respons dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut penting dalam rangka mewujudkan visi misinya di sektor pendidikan bersama Gubernur Ahmad Luthfi.
"Salah satunya adalah meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan," kata putra mendiang ulama kharismatik KH Maimoen Zubair tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Khasanah, menambahkan jumlah aduan terkait dengan penempatan yang tidak sesuai pengajuan sekitar 600 laporan.
Saat ini, Pemprov Jateng melalui Disdikbud dan BKD terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Hingga Selasa (15/4), kata dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih menggodok terkait dengan izin untuk melakukan relokasi PPPK yang tidak sesuai dengan pengajuan tersebut.
"Kami berharap minggu ini atau paling lambat minggu depan itu sudah ada izin relokasi sehingga pengajuan relokasi itu segera terealisasi, dan teman-teman PPPK ini segera mendapatkan jam dan ditempatkan sesuai dengan pengajuannya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!