Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Memperoleh Dana Penanganan Pandemi 24,9 Juta Dollar AS

📅 Minggu, 20 Okt 2024, 19:55 WIB | Oleh:
Indonesia Memperoleh Dana Penanganan Pandemi 24,9 Juta Dollar AS Doc: istimewa
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA - Indonesia memperoleh dana penanganan pandemi sebesar 24,9 juta dollar Amerika Serikat. Indonesia termasuk ke dalam 40 negara yang menerima alokasi dana pandemi putaran 2 dengan total nilai 418 juta dollar AS.

"Apresiasi kepada Pandemic Fund yang berhasil bergerak cepat meskipun baru diluncurkan pada akhir tahun 2022," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Minggu (20/10).

Dia menerangka, Alokasi dana itu diputuskan dalam Pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 17 Oktober 2024. Menurutnya, melalui dana Pandemic Fund ini, Indonesia akan menunjukan contoh peran negara sebagai donor dan penerima manfaat yang menunjukkan hasil nyata.

"Terutama dalam penguatan kapasitas nasional, regional dan global dalam kesiapsiagaan dan respons krisis kesehatan kedepannya," jelasnya.

Sebagai informasi, Pandemic Fund, diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia. Pandemic Fund merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama untuk membantu negara-negara berkembang agar lebih siap menghadapi pandemi pada masa mendatang.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Masurdi, mengungkapkan, proposal Indonesia memiliki nilai paling tinggi oleh Technical Advisory Panel (TAP) dari 146 proposal yang diterima. Dengan tema Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I), proposal tersebut memuat penguatan 6 agenda utama di bidang laboratorium, surveilans, tenaga kesehatan dan komunikasi risiko.

"Ini merupakan kemajuan pesat Pandemic Fund sejak dibentuk pada Presidensi G20 Indonesia. Dana pembangunan bagi Indonesia adalah wujud upaya kolektif dalam memperkuat kapasitas penanganan pandemi dan ancaman kesehatan global di masa depan," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyebut, program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun, dengan World Bank, WHO, dan FAO sebagai entitas pelaksana (implementing entity). Pemerintah akan mengoordinasikan kolaborasi antar-kementerian dalam implementasinya, terutama untuk pendekatan One Health.

"Alokasi hibah ini bukan hanya pengakuan terhadap kesiapan Indonesia, tetapi juga cerminan dari kerja sama lintas sektor dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan global," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

12 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.