Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hewan Kurban di Jaksel Wajib Vaksin PMK dan Bersertifikat Sehat

📅 Kamis, 08 Mei 2025, 20:38 WIB | Oleh:
Hewan Kurban di Jaksel Wajib Vaksin PMK dan Bersertifikat Sehat Doc: AFP/Saeed Khan
Ket. Sapi

JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan (Sudin KPKP Jaksel) mengingatkan hewan kurban wajib divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bersertifikat sehat.

"Hewan yang masuk harus memenuhi persyaratan seperti sudah divaksin PMK dan surat keterangan kesehatan hewan," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Irawati mengatakan pentingnya hewan yang masuk ke wilayah Jakarta Selatan memiliki kesehatan dan kebersihan yang terjamin.

Hewan kurban yang sehat tentunya dapat dipastikan daging yang dihasilkan layak konsumsi dan bermanfaat bagi penerimanya, serta memenuhi syarat syariat kurban.

Maka itu, diharapkan hewan yang masuk ke wilayah Jakarta harus memiliki rekomendasi pemasukan hewan kurban meliputi jenis, jumlah dan daerah asal hewan.

"Imbauan dari dinas agar pedagang mengajukan rekomendasi pemasukan hewan kurban sebelum masuk ke wilayah DKI Jakarta," ucapnya.

Hingga kini di wilayah Jakarta Selatan belum ada hewan kurban yang masuk menjelang sekitar sebulan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Adapun Sudin KPKP Jakarta Selatan biasanya memulai pemeriksaan hewan kurban tiga minggu sebelum hari H (Idul Adha).

Pihaknya juga mengimbau warga Jakarta untuk memperhatikan kondisi hewan kurban yang akan dibeli sesuai syariat Islam.

Ketentuan tempat pemotongan hewan kurban di Jakarta masih berpatokan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan pemotongan hewan kurban di Jakarta.

Dalam Pergub tersebut, persyaratan teknis utama yang mesti dipenuhi adalah memadainya fasilitas pemotongan, lahan pemotongan, akses air bersih, penampungan limbah, tempat perebusan, badan dan peralatan disinfeksi, kondisi kesehatan panitia, penyediaan kandang isolasi dan karantina, lokasi yang tidak rawan banjir dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.