Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Distan Mataram Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

📅 Senin, 19 Jun 2023, 17:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Distan Mataram Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Salah satu titik penjualan hewan kurban di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Mataram - Gerak cepat, Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah membentuk tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang akan bertugas melakukan pengecekan hewan kurban yang layak jual baik di tingkat pedagang maupun setelah pemotongan saat Idul Adha 1444 Hijriah.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram drh H Dijan Riyatmoko di Mataram, Senin, mengatakan, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban tersebut beranggotakan 53 orang dan berasal dari berbagai unsur.

"Sebanyak 48 dari tim kami termasuk dari Dinas Peternakan Provinsi NTB, dan 5 orang dari Universitas Brawijaya Malang akan membantu kita. Dari 53 orang petugas itu 5 di antaranya dokter hewan dan 6 orang tenaga paramedis," katanya.

Menurutnya, sebanyak 53 petugas tersebut akan turun melakukan pemeriksaan mulai H-3 Idul Adha hingga H+3 Idul Adha 1444 Hijriah.

Untuk saat ini tim dari Distan masih melakukan pendataan terhadap pedagang musiman hewan kurban di beberapa titik. Namun, dari hasil pendataan sementara jumlah pedagang hewan kurban saat ini masih relatif rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jumlah titik pedagang yang terdata untuk sekarang baru sekitar 10-15 titik atau 20-30 persen. Bisanya sudah mencapai 65-70 titik," katanya.

Setelah pendataan, tim akan melakukan sosialisasi terkait dengan kesehatan hewan kurban dan meminta pedagang memisahkan jika ada hewan kurban yang sakit agar tidak menular ke hewan kurban lainnya.

Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, beberapa jenis penyakit yang biasa ditemukan saat pemeriksaan hewan kurban di pedagang, antara lain, penyakit mata, batuk, pilek dan koreng.

"Meskipun penyakit tersebut masuk kategori ringan, tapi petugas akan menyarankan agar pedagang tidak menjual hewan kurban sakit sebelum sembuh," katanya.

Sementara jenis penyakit hewan kurban yang sering ditemukan dan berbahaya adalah jenis cacing hati yang hanya bisa diketahui saat hewan sudah disembelih.

"Karena itu selama tiga hari pemotongan hewan kurban, tim kesehatan akan terus melaksanakan tugasnya di sejumlah titik pemotongan agar daging kurban yang dikonsumsi masyarakat adalah daging yang aman, sehat dan utuh (asuh)," katanya.

Data Distan menyebutkan, untuk lokasi pemotongan hewan kurban tahun 2022 tercatat sebanyak 253, dengan jumlah hewan kurban yang dipotong sebanyak 1.570 ekor kambing dan 1.057 ekor sapi.

Jumlah hewan kurban yang dipotong tahun 2022 itu meningkat dari tahun 2021 yakni sebanyak 1.191 ekor kambing dan 972 ekor sapi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.