Para Nelayan Kecil Harus Benar-benar Dilindungi
📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 20:54 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAYAPURA – Tak bisa ditunda lagi, para nelayan kecil harus mendapat perlindungan negara. Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Popi Ayer menilai pemerintah daerah harus melindungi nelayan kecil setempat dari kapal besar untuk menjamin keberlangsungan mata pencaharian dan keadilan ekologis.
Popi Ayer yang merupakan Ketua Program Studi Ilmu Kelautan dan Perikanan, Jurusan Ilmu Kelautan dan Perikanan, FMIPA, Uncen di Jayapura, Sabtu, mengatakan peran pemerintah bukan hanya sebagai donatur tetapi juga sebagai enabler (penggerak) dalam menyediakan lingkungan kebijakan yang memungkinkan nelayan kecil berkembang.
"Untuk itu pemerintah wajib melindungi nelayan terhadap praktik penangkapan destruktif, ketimpangan rantai pasar, penegakan zonasi dan wilayah tangkap serta pemberian subsidi bagi nelayan yang tepat sasaran," katanya.
Menurut Popi, kemudian pendampingan berbasis karakter sosial budaya juga harus diperhitungkan dan dalam konteks Papua pihaknya menilai pentingnya pengakuan hak ulayat laut dan keterlibatan struktur adat.
"Selanjutnya pendekatan komunal, bukan individualistik, pendampingan karena mengabaikan adat sering memicu konflik dan resistensi sosial," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan peran pemerintah dalam pendampingan nelayan adalah sebagai fasilitator, pelindung, dan penghubung yang menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi melalui pendekatan partisipatif berbasis adat dan ilmu pengetahuan.
"Kemudian dalam pemberian bantuan fisik harus diikuti pendampingan kapasitas, kalau tidak akan cepat rusak atau tidak terpakai," katanya lagi.
Dia menambahkan peran strategis pemerintah dalam memberdayakan nelayan di Papua adalah menghubungkan akademisi, penyuluh perikanan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan nelayan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini bertujuan kami bersama-sama mengintegrasikan pengetahuan untuk bagaimana mensejahterakan nelayan kecil di Papua," ujarnya.
Tak Melaut karena Cuaca Ekstrem
Sementara itu, Sebagian besar nelayan di Kota Jayapura, Papua khususnya di RT 02 Pulo Kosong, Kampung Kayo Pulo, Distrik Jayapura Selatan tidak melaut sejak Februari 2026 karena cuaca ekstrem.
Koordinator Nelayan RT 02 Pulo Kosong Hariman di Jayapura, Sabtu, mengatakan para nelayan menghentikan aktivitas melaut akibat tingginya risiko keselamatan di laut.
"Nelayan mulai berhenti melaut sejak Februari 2026. Tentunya ini sangat berdampak terhadap perekonomian keluarga mereka," katanya.
Menurut Hariman, Kampung Kayo Pulo, RT 02 Pulau Kosong, Distrik Jayapura Selatan ditempati sekitar 150 kepala keluarga (KK) di mana 99,9 persen penduduknya merupakan nelayan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!