Dishub DKI Normalkan Tarif Retribusi Kapal Penyeberangan Pulau Seribu
Kapal wisata yang baru tiba dari Kepulauan Seribu bersandar di Dermaga 16 Marina Ancol, Jakarta Utara, Minggu (1/10/2023).
Foto: ANTARA/ M Riezko Bima Elko PJAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menormalkan kembali tarif retribusi kapal penyeberangan Kepulauan Seribu mulai 21 November 2023 menyusul terbitnya Pergub DKI Jakarta Nomor 36 tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif. .
Hadirnya peraturan gubernur (pergub) tersebut resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub)DKI Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah yang meringankan tarif kapal sebesar 50 persen.
"Berkaitan dengan terbitnya Pergub DKI Nomor 36/2023, maka diberitahukan bahwa tarif retribusi pelayanan kapal Dishub DKI Jakarta kembali normal sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam siaran pers Dinas Kominfotik DKI Jakarta yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Pergub DKI Nomor 87 Tahun 2021 mencantumkan tarif sesuai Pergub DKI Nomor 61 Tahun 2020 yang diberlakukan sejak Juni 2020, memangkas tarif penyeberangan hingga 50 persen.
Tarif retribusi antarpulau yang ditetapkan Dishub DKI Jakarta sesuai zona, di mana zona I ditetapkan sebesar Rp22 ribu (normal Rp44 ribu), sedangkan zona II ditetapkan sebesar Rp27 ribu (normal Rp54 ribu), dan untuk tarif zona II plus sebesar Rp37 ribu (normal Rp74 ribu).
Zona I adalah penyeberangan dari Pelabuhan Muara Angke tujuan Pulau Untung Jawa, Pulau Pari dan Pulau Lancang.
Sedangkan zona II plus, dari Pelabuhan Muara Angke tujuan Pulau Sabira.
Seperti diketahui, kapal cepat milik Dishub DKI Jakarta ini merupakan alternatif kapal yang bisa digunakan wisatawan atau masyarakat Kepulauan Seribu, untuk mengunjungi pulau-pulau penduduk dari pelabuhan Muara Angke.
Untuk membeli tiket kapal Dishub, calon penumpang bisa melalui aplikasi JaketBoat yang dapat diunduh melalui Playstore untuk perangkat berbasis Android dan App Store untuk perangkat berbasis iOS.
Redaktur: -
Penulis: Antara, Sujar
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 3 Kota-kota di Asia Tenggara Termasuk yang Paling Tercemar di Dunia
- 4 Pertamina Tegaskan Komitmen Terhadap Transisi Energi Berkelanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025
- 5 Mantan Host Fox News Pete Hegseth Terpilih Jadi Menteri Pertahanan AS
Berita Terkini
- 2024, Pendapatan Premi Bruto PertaLife Insurance Capai Rekor Tertinggi
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Raih Indonesia Public Relations Award 2025
- Buka Tahun Bersama Wartawan Katolik. Perlu Kolaborasi Bangun Ketahanan Pangan
- Perjalanan Satu Tahun Indonesia Asri
- Jannik Sinner Taklukkan Zverev untuk Pertahankan Gelar Australian Open