Depok Masuk Nominasi Penghargaan Pembangunan
📅 Jumat, 15 Mar 2024, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Feru Lantara
DEPOK - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memasukkan Kota Depok sebagai calon penerima penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024.
Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana, Kamis, mengatakan Depok mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kategori kota mengikuti penilaian tahap II tingkat nasional. Tahun lalu Depok menjadi terbaik kedua tingkat provinsi.
Dadang menjelaskan tahapan penilaian PPD 2024 terbagi dua. Pertama, penilaian teknis dokumen. Kedua, wawancara dan verifikasi 18 Maret hingga 5 April. Untuk Kota Depok dijadwalkan 3-4 April.
Menurut Dadang, beberapa materi yang mengantarkan Kota Depok menjadi terbaik PPD Tingkat Provinsi Jawa Barat karena memiliki capaian indikator makro bagus. Ini salah satunya capaian IPM tertinggi ketiga Jawa Barat. Kemudian, persentase penduduk miskin terendah Jawa Barat dan keempat nasional.
Selain itu, Kota Depok memiliki program dan inovasi unggulan seperti penciptaan 5.000 pengusaha atau start up baru. Ada juga 1.000 perempuan pengusaha. Depok juga member kesempatan besar kelompok rentan perempuan kepala keluarga (Pekka).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Dadang ada dana kelurahan 2,5 miliar. Angka ini terbesar di Indonesia dengan pengaturan menu wajib dan pilihan. Inovasi ini sesuai dengan tema RKP 2024. Intinya, mempercepat transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Ini adalah penjabaran tahun terakhir Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Inovasi tersebut juga turut mendukung arah kebijakan prioritas pembangunan sebagai penjabaran RKP 2024. Hal ini khususnya arah kebijakan penguatan daya saing usaha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!