Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Persepsi Negatif dari Masyarakat, Menkeu Minta Klub 'Moge' Ditjen Pajak Dibubarkan

📅 Senin, 27 Feb 2023, 19:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Persepsi Negatif dari Masyarakat, Menkeu Minta Klub 'Moge' Ditjen Pajak Dibubarkan Doc: ANTARA/Sanya Dinda
Ket. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dihadiri secara daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Jakarta - Cegah persepsi negatif dari masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta BlastingRijder DJP, yakni klub motor besar ataumotor gede(moge) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibubarkan.

Permintaan tersebut disampaikan seiring dengan maraknya berbagai berita dan foto Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang sedang mengendaraimogebersama komunitas pegawai pajak yang hobi mengendarai motor besar.

"Komunitas ini menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ungkap Sri Mulyani dalam akun instagram resminya, seperti dikutip di Jakarta, Senin.

Bahkan, sambung dia, apabilamogetersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkanmogebagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tuturnya.

Selain membubarkan klubmogeDitjen Pajak, Menkeu turut meminta Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan dan sumbernya, seperti yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga dari jajaran Kemenkeu lantaran menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu serta menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Menkeu menegaskan kepercayaan publik merupakan hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.

Peringatan tersebut dilontarkan Bendahara Negara ini setelah terdapat anak salah satu pejabat Ditjen Pajak yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dan tersangkut kasus penganiayaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.