Catatan Tahunan Komnas Ungkap Laporan Kekerasan Perempuan Bertambah di Tiap Tahun
📅 Selasa, 20 Jun 2023, 13:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Catatan Tahunan Komnas Perempuan selama 21 tahun memperlihatkan bahwa jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan berbasis gender terus bertambah setiap tahunnya. Hal itu menunjukkan tingkat keberanian korban untuk melapor semakin baik.
"Hal ini perlu kita maknai secara positif, yaitu meningkatnya keberanian korban, dukungan, serta akses korban untuk melaporkan kasusnya," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam acara bertajuk "Peluncuran Hasil Kajian 21 Tahun Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2001-2021)" di Jakarta, Selasa (20/6).
Menurut Andy Yentriyani, keberanian dan dukungan bagi korban untuk melaporkan kasusnya ini erat dengan kepercayaan di masyarakat yang bertumbuh bahwa akan ada tindak lanjut pada laporan yang dibuat.
Selain itu, akses perempuan korban juga terkait erat dengan pengetahuan korban tentang kemana dia bisa melaporkan kasusnya, juga kehadiran lembaga-lembaga layanan yang terjangkau, serta kemudahan untuk melaporkan kasusnya tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Andy Yentriyani menambahkan meski jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan berbasis gender naik, sebenarnya ada lebih banyak korban yang belum melaporkan kasusnya.
"Penting dicatat bahwa meskipun dia bertambah (jumlah pelaporan), lebih banyak lagi korban yang sebetulnya belum mau atau belum berani melaporkan kasusnya," katanya.
Sejak awal digagas, Catatan Tahunan Komnas Perempuan bertujuan untuk menyajikan data berbasis pengalaman perempuan korban, dari berbagai konteks persoalan yang dihadapi mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Andy Yentriyani berharap Catatan Tahunan Komnas Perempuan dapat menjadi dasar pembentukan kebijakan yang berpihak pada perempuan korban, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
"Seluruh informasi dalam Catatan Tahunan memungkinkan gerakan perempuan dan gerakan HAM pada umumnya ini menggulirkan advokasi berbasis data, baik di level nasional, misalnya dengan pembentukan undang-undang maupun di kebijakan lokal, baik pada aspek pelindungan, maupun pemulihan untuk perempuan korban, serta memastikan ketidakberulangan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!