Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Minim Laporan Korban, Kekerasan Seksual di Ponpes Bagai Fenomena Gunung Es

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 01:15 WIB | Oleh:
Minim Laporan Korban, Kekerasan Seksual di Ponpes Bagai Fenomena Gunung Es Doc: istimewa

Perlindungan Anak

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menduga kekerasan seksual di pondok pesantren bagai fenomena gunung es, karena minimnya pelaporan dari korban.

“Angka kekerasan seksual di pesantren secara jumlah memang tidak lebih besar dari kekerasan seksual di perguruan tinggi, namun kasus kekerasan seksual di pesantren dengan jumlah korban yang banyak dan diduga kuat merupakan fenomena gunung es akibat minimnya pelaporan dan kuatnya tekanan terhadap korban,” kata Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pihaknya menyoroti situasi darurat kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang menunjukkan pola keberulangan, relasi kuasa berbasis spiritual, serta lemahnya mekanisme perlindungan korban.

Pada 2025, Komnas Perempuan mencatat ada 475 kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan.

Kasus tersebut terjadi di pendidikan tinggi, pendidikan keagamaan, pendidikan dasar dan menengah, serta TK/TPA, dengan korban yang berstatus pelajar/mahasiswa mencapai 972 kasus.

“Secara khusus, kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan/pesantren yang diadukan ke Komnas Perempuan pada tahun 2020-2024 tercatat sebanyak 17 kasus,” kata Devi Rahayu.

Menurut dia, kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, dengan jumlah korban yang banyak, baik pengurus maupun santri, menunjukkan pola keberulangan peristiwa.

“Tingginya angka kasus di lembaga pendidikan keagamaan/ pesantren tidak terlepas dari beberapa faktor, yaitu adanya budaya patriarki yang dibalut agama, sehingga cenderung mengkultuskan seorang individu atau menokohkan seseorang,” ujarnya seperti diberitakan Antara.

Hal tersebut diperkuat terjadinya relasi kuasa yang berbasis spiritual yang menjadikan segala tindakan yang dilakukan oleh oknum tokoh agama dilakukan dengan kepatuhan mutlak serta dibarengi adanya ancaman terhadap korban.

Sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati oleh pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.

Sebagian dari mereka adalah anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga miskin yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.

Polresta Pati menetapkan pelaku berinisial AS sebagai tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.