Komnas Perempuan Catat 8 Kasus Intoleransi Selama 2025, dari Kasus Depok hingga Padang
📅 Selasa, 05 Agu 2025, 15:15 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sedikitnya telah terjadi delapan kasus intoleransi di Indonesia sepanjang tahun 2025.
"Sepanjang tahun 2025, Komnas Perempuan telah mendokumentasikan delapan kasus intoleransi. Setelah sebelumnya terjadi di Sukabumi dan Depok, peristiwa serupa kembali terjadi di Padang pada 27 Juli 2025," kata Anggota Komnas Perempuan Daden Sukendar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/8).
Hal itu dikatakan Daden menanggapi peristiwa persekusi terhadap jemaat yang sedang beribadah di rumah doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Daden mengecam keras terjadinya peristiwa intoleransi tersebut.
"Komnas Perempuan mengecam terulangnya peristiwa intoleransi," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komnas Perempuan mengingatkan pemerintah dan pemda agar melakukan pembinaan kepada warga untuk menjaga kerukunan umat beragama dan mencegah konflik, sebagaimana amanat Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dapat melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga.
Kasus ini bermula saat massa mendatangi dan membubarkan kegiatan ibadah jemaat Kristen di rumah doa GKSI, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7) sore.
Salah satu video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah laki-laki, sebagian membawa kayu, berteriak-teriak memaksa jemaat keluar dari rumah doa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mereka memecahkan kaca jendela dengan kayu, membongkar pagar, dan menghancurkan kursi plastik, serta berbagai fasilitas lainnya.
Jemaat yang panik bergegas keluar dari rumah doa. Anak-anak pun menangis ketakutan.
Setelah rumah doa kosong, warga terus melakukan perusakan.
Peristiwa ini mengakibatkan dua anak terluka.
Selanjutnya polisi mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku perusakan dan menahan mereka di Mapolresta Padang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!