BPBD: Lebak Perlu 315 Unit Hunian Tetap untuk Penyintas Bencana 2020
📅 Minggu, 25 Jan 2026, 15:05 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus
LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten menyatakan daerah itu membutuhkan 315 unit hunian tetap (huntap) untuk penyintas bencana alam 2020 yang kini tinggal di hunian sementara.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak Sukanta di Lebak, Minggu, mengatakan masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor 2020 hingga kini tinggal di huntara di Kecamatan Lebak Gedong dan Kecamatan Cipanas.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat memasukkan anggaran hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR). Sebab, jika penanganan ditanggung pemerintah daerah, dipastikan tidak memiliki anggaran yang cukup besar, terlebih adanya penerapan efisiensi anggaran.
"Pembangunan huntap 315 unit itu terdiri dari 294 unit di Lebak Gedong dan 94 unit di Cipanas membutuhkan anggaran Rp61 miliar," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemerintah Kabupaten Lebak pada 26 Januari 2026 akan mengalokasikan Rp2 miliar untuk pematangan lahan di Lebak Gedong seluas 5,4 hektare dan Cipanas 2 hektare.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pembangunan pematangan lahan tersebut diharapkan dapat segera dimulai pembangunan huntap dalam waktu dekat ini.
"Kita sudah berupaya untuk memperjuangkan masyarakat yang terdampak bencana dan mereka masih tinggal di huntara," katanya menjelaskan.
Sementara warga Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Zaenudin mengatakan pihaknya mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan huntap bagi masyarakat yang terdampak bencana alam 2020, karena hingga memasuki enam tahun mereka menempati gubuk-gubuk tenda huntara dengan kondisi tidak layak huni juga ditambah kebocoran sehubungan memasuki musim hujan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masyarakat di sini menempati gubuk huntara memasuki enam tahun dengan kondisi cukup memprihatinkan.
"Kami berharap janji pemerintah untuk pembangunan huntap segera direalisasikan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!