Belgia Berniat Resmi Mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB
📅 Selasa, 02 Sep 2025, 20:36 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: AFP
ISTANBUL - Palestina menyambut baik keputusan Belgia untuk mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.
Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, mengumumkan pada Selasa (2/9) pagi bahwa negaranya berniat untuk secara resmi mengakui Negara Palestina dalam sidang umum yang internasional 8-23 September.
Kementerian Luar Negeri Palestina, melalui pernyataan yang disampaikan di media sosial X, memuji niat Belgia sebagai langkah yang “konsisten dengan hukum internasional dan resolusi PBB, melindungi solusi dua negara, serta mendukung tercapainya perdamaian.”
Kementerian Palestina juga mendesak negara-negara lain untuk “segera memulai proses pengakuan ini, mengintensifkan upaya nyata untuk menghentikan kejahatan genosida, pengusiran, kelaparan, dan aneksasi, serta membuka jalan politik yang nyata untuk menyelesaikan konflik dan mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Negara Palestina.”
Keputusan Belgia mengakui Negara Palestina setelah sejumlah negara lain seperti Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia, mengumumkan niat serupa untuk mengakui Palestina dalam sidang PBB mendatang, bergabung dengan 147 negara yang telah lebih dahulu melalukan hal serupa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Luar Negeri Belgia, Prevot juga menegaskan sanksi tegas sedang dijatuhkan kepada otoritas Israel.
Israel telah menewaskan lebih dari 63.500 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Serangan militer Israel telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang kini menghadapi ancaman kelaparan masal.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Sebaiknya Anda baca juga:
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya terhadap wilayah kantong tersebut. Ant/Anadolu
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!