Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tips Agar Masyarakat Terlindungi Saat Membeli Hunian

📅 Minggu, 29 Jun 2025, 22:35 WIB | Oleh:
Tips Agar Masyarakat Terlindungi Saat Membeli Hunian Doc: Antara
Ket. Petugas PLN memastikan kondisi kWh meter berfungsi dengan baik, segel masih terpasang, dan tidak ada sambungan langsung dari tiang listrik ke instalasi rumah tanpa melalui alat pembatas dan pengukur resmi di Banjarbaru, beberapa waktu lalu.

Banjarbaru - PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) memberikan cara agar masyarakat terlindungi saat membeli atau menyewa hunian atau rumah.

General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono di Banjarbaru, Minggu, membagikan sejumlah tip dari PLN agar masyarakat lebih terlindungi saat membeli atau menyewa hunian, terutama terkait aspek kelistrikan.

“Kelistrikan adalah salah satu hal krusial yang perlu diperiksa secara cermat sebelum menempati rumah. Hal ini akan berdampak langsung pada pengalaman kita selama tinggal di dalamnya,” kata Iwan.

Iwan menyampaikan tip yang pertama pastikan tidak ada tunggakan rekening listrik bagi penyewa atau pembeli rumah bekas dapat meminta bukti pembayaran tagihan listrik terakhir dari pemilik sebelumnya, atau periksa melalui aplikasi PLN Mobile.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada kewajiban yang belum diselesaikan.

Selanjutnya, periksa kondisi kWh meter dengan memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik, segel masih terpasang, dan tidak ada sambungan langsung dari tiang listrik ke instalasi rumah tanpa melalui alat pembatas dan pengukur resmi.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah pernah terjadi pelanggaran pemakaian listrik oleh penghuni sebelumnya.

"Kelistrikan dari PLN melekat pada persil, yaitu bangunan dan tanahnya. Jadi, siapa pun pemilik saat ini, dialah yang bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran maupun jika ada temuan saat penertiban pemakaian listrik,” jelas Iwan.

Selain itu, ucap dia, periksa juga instalasi dan peralatan kelistrikan di dalam rumah seperti stop kontak, saklar, dan jaringan kabel dengan memastikan semua masih dalam kondisi layak, tidak ada kabel terkelupas, dan sesuai standar instalasi. Langkah ini bisa mencegah potensi gangguan listrik hingga risiko kebakaran.

Apabila ingin mendapatkan pemeriksaan yang lebih menyeluruh, masyarakat dapat menghubungi petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123, atau mendatangi kantor layanan PLN terdekat.

“Pemeriksaan ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga bentuk perlindungan bagi keluarga. PLN siap membantu masyarakat memastikan instalasi di rumah layak dan aman untuk digunakan,” tambahnya.

Dikatakannya, dengan melakukan pengecekan secara teliti sejak awal, masyarakat dapat lebih tenang dan yakin saat menempati rumah baru tanpa harus menghadapi persoalan kelistrikan pada kemudian hari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.