Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Begini Cara Cek Status Penerima BSU 2025

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 11:58 WIB | Oleh:
Begini Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Doc: BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker RI, mulai mencairkan BSU 2025 Rp600.000 pada 5 Juni 2025. BSU 2025 Rp600.000 itu, ditujukan untuk pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Simak tiga cara cek status penerima online BSU 2025 Rp600.000 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan aplikasi Pospay. Penting bagi pekerja dan guru honorer mengetahui statusnya sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Sebagai informasi BSU 2025 diberikan Pemerintah untuk dua periode yakni Juni-Juli 2025. Dengan masing-masing besaran per bulan Rp300.000.

Besaran BSU 2025 yang ditransfer kepada pekerja dan guru honorer untuk dua bulan adalah Rp600.000. Program ini bentuk dukungan pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

Penyaluran BSU ini akan disalurkan melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI. Dalam Permenaker 10/2022, salah satu syarat mendapatkan BSU adalah tercatat peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.

Berikut tiga cara cek status penerima BSU 2025 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan aplikasi Pospay:

Laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka website BPJS Ketenagakerjaan pada link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik "Cek Status Penerima BSU"

3. Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

4. Lengkapi semua data diri mulai dari:

• Nomor Induk Kependudukan (NIK)

• Nama lengkap

• Tanggal lahir

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.