Begini Cara Cek Status Penerima BSU 2025
📅 Selasa, 10 Jun 2025, 11:58 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker RI, mulai mencairkan BSU 2025 Rp600.000 pada 5 Juni 2025. BSU 2025 Rp600.000 itu, ditujukan untuk pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Simak tiga cara cek status penerima online BSU 2025 Rp600.000 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan aplikasi Pospay. Penting bagi pekerja dan guru honorer mengetahui statusnya sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
Sebagai informasi BSU 2025 diberikan Pemerintah untuk dua periode yakni Juni-Juli 2025. Dengan masing-masing besaran per bulan Rp300.000.
Besaran BSU 2025 yang ditransfer kepada pekerja dan guru honorer untuk dua bulan adalah Rp600.000. Program ini bentuk dukungan pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Penyaluran BSU ini akan disalurkan melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI. Dalam Permenaker 10/2022, salah satu syarat mendapatkan BSU adalah tercatat peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berikut tiga cara cek status penerima BSU 2025 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan aplikasi Pospay:
Laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka website BPJS Ketenagakerjaan pada link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Sebaiknya Anda baca juga:
2. Klik "Cek Status Penerima BSU"
3. Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
4. Lengkapi semua data diri mulai dari:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nama lengkap
• Tanggal lahir
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!