
Anggota DPR minta pemerintah tambah diskon tarif tol untuk Lebaran
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto.
Foto: ANTARA/HO-DPR RI.Jakarta -- Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah untuk menambah diskon tarif tol dari 20 persen menjadi 50 persen atau bahkan gratis, untuk momen mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.
"Kami mengucapkan terima kasih terkait diskon tarif tol yang diberikan sebesar 20 persen. Tapi saya mendorong untuk tahun ini coba dipertimbangkan agar diskon bisa diberikan 50 persen, atau bahkan saya usulkan untuk gratis," kata Edi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, upaya menaikkan diskon tarif tol itu perlu dilakukan pemerintah, karena sejauh ini sudah cukup banyak keuntungan yang didapatkan oleh pengelola jalan tol setiap harinya dan setiap tahunnya.
Karena itu, dia meminta Kementerian Perhubungan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menghitung ulang diskon tarif itu untuk bisa dinaikkan.
Program diskon tarif tol, katanya, hanya berlaku satu kali dalam satu tahun. Maka tidak ada salahnya diskon di tahun ini diterapkan sebesar 50 persen setelah 11 bulan keuntungan yang didapat oleh jalan tol.
"Saya rasa kalau kebijakan ini diterapkan, tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga bertujuan untuk mendorong mobilitas serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial," kata dia.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar durasi diskon tarif tol itu juga ditambah pada hari-hari yang dekat dengan hari Lebaran.
Adapun diskon tarif tol untuk arus mudik diberlakukan pada 24-28 Maret 2025. Sementara pada arus balik, diskon berlaku pada 8-10 April 2025.
"H-4 hingga H+3 Lebaran bisa diberlakukan, apalagi momentum mudik lebaran ini tentu peningkatan pengguna jalan tol akan meningkat," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
- Baca Juga: Lepas Mudik
- Baca Juga: Gubernur Sulbar: Produsen Minyakita Harus Ditindak Tegas
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam beribadah puasa maupun merayakan hari raya.
Berita Trending
- 1 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 2 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 3 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 4 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
- 5 THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi
Berita Terkini
-
Klasemen Liga Inggris: Arsenal Pangkas Jarak Jadi 12 Poin
-
Dibayangi Sentimen Negatif Internal
-
Takluk di Tangan Arsenal, Harapan Chelsea Lolos ke Liga Champions Makin Menipis
-
Kabar Gembira, Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas PAI Cair Sebelum Lebaran
-
Pelatih Juventus Thiago Motta Aman dari Pemecatan