500 Juta Konsumen Menanti! CEPA RI-Kanada Buka Gerbang Ekspor ke Amerika Utara
📅 Rabu, 20 Mei 2026, 17:55 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Antara
JAKARTA-Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) menyatakan, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Canada CEPA akan memperluas akses pasar produk Indonesia ke Kanada sekaligus membuka jalur distribusi ke kawasan Amerika Utara.
Menurut Busan, situasi global yang masih diliputi ketidakpastian geopolitik dan tren proteksionisme membuat akses pasar produk Indonesia berisiko menyempit. Karena itu, perluasan pasar melalui perjanjian dagang menjadi langkah strategis untuk memangkas hambatan dan memperkuat daya saing nasional.
“Kanada punya posisi strategis sebagai pintu masuk ke pasar Amerika Utara yang populasinya mencapai 500 juta jiwa. Potensi ini bisa dioptimalkan lewat Indonesia-Canada CEPA,” ujar Busan
saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait rencana pengesahan Indonesia-Canada CEPA di Gedung DPR RI, Selasa (19/5).
Ia menjelaskan, perjanjian ini memberi pengurangan hambatan dagang lewat preferensi tarif dan membuka peluang peningkatan ekspor produk bernilai tambah. Selain barang, kerja sama juga mencakup sektor jasa dan investasi, sekaligus menjadi alternatif jalur distribusi ekspor Indonesia di tengah dinamika tarif global.
Sebaiknya Anda baca juga:
Data perdagangan menunjukkan tren positif. Total perdagangan barang Indonesia-Kanada mencapai USD 4,36 miliar pada 2025, naik dari USD 3,57 miliar di 2024. Ekspor Indonesia ke Kanada juga meningkat menjadi USD 1,69 miliar dari USD 1,44 miliar pada periode yang sama.
Di sektor jasa, total perdagangan kedua negara tercatat USD 506,62 juta pada 2024 dengan surplus USD 102,92 juta untuk Indonesia. Ekspor jasa Indonesia ke Kanada naik menjadi USD 304,77 juta dari USD 278,30 juta pada 2023.
Perundingan Indonesia-Canada CEPA berlangsung sejak 21 Juni 2021 selama 10 putaran dalam 2 tahun 8 bulan. Perjanjian ditandatangani kedua menteri perdagangan pada 24 September 2025 di Ottawa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui CEPA, Kanada menghapus tarif untuk 90,55% pos tarif barang Indonesia. Produk yang diuntungkan antara lain tekstil, alas kaki, makanan olahan, produk perikanan, dan kayu. Sebaliknya, Indonesia menghapus tarif 85,54% pos tarif barang Kanada. Produk Kanada yang masuk ke Indonesia umumnya bersifat komplementer seperti gandum, pupuk, bahan baku industri, serta pendukung sektor energi dan manufaktur.
Untuk sektor jasa, Indonesia mendapat akses pasar lebih luas dan peluang mobilitas tenaga profesional ke Kanada melalui skema pengunjung bisnis, intraperusahaan, investor, hingga profesi tertentu seperti insinyur, arsitek, tenaga kesehatan, dan IT. Kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas SDM, transfer pengetahuan, dan penguatan daya saing jasa nasional.
Di bidang niaga elektronik, kedua negara sepakat memperkuat fasilitasi perdagangan digital lewat pengakuan dokumen elektronik, perlindungan konsumen dan data pribadi, interoperabilitas standar, serta pengaturan pengiriman data lintas batas. Busan berharap kerja sama ini memperkuat ekonomi digital dan daya saing pelaku usaha.
Dorong investasi
Indonesia-Canada CEPA juga ditargetkan mendorong investasi Kanada ke Indonesia, termasuk kolaborasi, pelatihan, dan riset di sektor agribisnis, industri kreatif, dan pariwisata.
Pemerintah, kata Busan, telah menyiapkan langkah penguatan industri dan pelaku usaha agar siap menghadapi implementasi CEPA. Langkah itu meliputi harmonisasi regulasi, penguatan standar mutu, khususnya bagi UMKM, serta peningkatan kompetensi sektor jasa nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!