25 Napi Buddhis Jawa Timur Dapat Remisi Khusus Waisak
Foto : ANTARA/Kanwilkumham Jatim
Penyerahan remisi khusus Waisak di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (3/6/2023).
SURABAYA -Sebanyak 25 narapidana beragama Buddhadi Jawa Timur mendapat remisi khusus pada Hari Raya Waisakpada tahun ini, dansebanyak 17 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim Imam Jauhari di Surabaya, Sabtu (3/6), mengatakan bahwa karena bersifat khusus, remisi khusus Waisak hanya diberikan bagi narapidana yang beragama Buddha.
"Kami sebelumnya mengusulkan 27 orang narapidana beragama Buddha untuk mendapatkan remisi khusus Waisak. Ada dua narapidana yang belum turun SK remisinya karena masih menunggu perbaikan usulan," katanya.
Menurut Imam, sebanyak 25 orang mendapat remisi khusus Waisak itu tersebar di 11 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jatim.Saat ini tim registrasi pusat masih melaksanakan verifikasi usulan remisi dan SK-nya akan disusulkan kemudian.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya