Iming-Iming Bansos Rp1 Juta, KUR BJB Bekasi Diduga Dikorupsi Rp3,92 Miliar
📅 Kamis, 15 Okt 2026, 00:30 WIB | Oleh: Tim PenulisKapolres menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi karena selain merugikan negara juga turut mencederai kepercayaan masyarakat.
Dana kredit yang seharusnya menjadi jalan bagi masyarakat untuk membangun usaha justru dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan dokumen dan data pribadi. Jangan mudah percaya terhadap janji bantuan yang tidak jelas mekanismenya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!