Siap-Siap Bersih Total, Pemkot Bogor Sulap Kabel Udara Sepanjang 20 Km Masuk Tanah
📅 Kamis, 15 Okt 2026, 00:52 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bogor
KOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, terus mengejar penyelesaian penataan dan penurunan kabel udara sepanjang 11 kilometer tersisa dari target 20 kilometer hingga akhir tahun 2026.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Bogor, Rabu (14/10), mengatakan penurunan kabel udara yang dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) telah terealisasi sepanjang sembilan kilometer hingga Oktober 2026.
"Sampai saat ini sudah terealisasi sampai dengan bulan Oktober ini di sembilan kilometer. Secara bertahap proses ini akan dilanjutkan ke ruas jalan lainnya," kata Dedie usai melakukan pemotongan kabel udara di Jalan RE Martadinata.
Ia menjelaskan penataan kabel udara pada tahun ini ditargetkan mencakup delapan ruas jalan dengan total panjang mencapai 20 kilometer.
Dengan realisasi sembilan kilometer atau sekitar 45 persen, masih terdapat 11 kilometer jaringan kabel udara yang menjadi sasaran penataan hingga akhir tahun.
Dedie menyebutkan penurunan kabel udara akan dilanjutkan secara bertahap dari Jalan RE Martadinata menuju Jalan RE Abdullah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka, hingga Jalan Aria Surialaga.
Selain itu, dalam dua bulan mendatang, penataan juga direncanakan menyasar Jalan Sukasari, Jalan Siliwangi, dan Jalan Surya Kencana.
Menurut dia, penurunan kabel udara dilakukan melalui pemindahan jaringan fiber optik ke sistem saluran bawah tanah atau ducting system yang dikenal sebagai Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).
Program tersebut merupakan bagian dari upaya beautifikasi Kota Bogor untuk menata jaringan telekomunikasi yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan.
Dedie mengatakan program pemindahan kabel udara ke bawah tanah telah dimulai sejak 2021–2022 melalui kerja sama pemerintah daerah dengan Apjatel.
Ia juga meminta pelaksana pekerjaan memperhatikan kondisi lingkungan selama proses pembangunan infrastruktur bawah tanah agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Saya sudah mendapat komitmen dari Apjatel dan pelaksana, agar pelaksanaannya tetap mengacu kepada kaidah-kaidah untuk penanganan pembangunan atau penurunan kabel, jadi harus tertib, harus rapi, tidak mengganggu," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Daerah Apjatel Kota Bogor Rudiyana Sakti mengatakan infrastruktur bawah tanah untuk pemindahan kabel telah tersedia di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penataan.
Dengan demikian, sebagian pekerjaan yang tersisa berupa penertiban dan penarikan kabel udara yang belum dipindahkan ke jaringan bawah tanah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!