Dua Petugas PLN Gadungan Pencuri Kabel Diringkus
📅 Rabu, 14 Okt 2026, 15:44 WIB | Oleh: SujarSIGI, SULTENG -- Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, menangkap dua pria yang diduga mencuri kabel tembaga milik warga dengan menyamar sebagai petugas PLN dan menggantinya menggunakan kabel aluminium.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi Iptu Mas'ud Amara di Sigi, Rabu, mengatakan kedua terduga pelaku berinisial S (36) dan CS (35), warga Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, ditangkap di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Selasa (13/10).
"Kedua pelaku menyamar sebagai petugas PLN dengan dalih melakukan pembaruan jaringan kabel listrik milik warga di Kecamatan Dolo," katanya.
Mas'ud menjelaskan kedua pria tersebut mendatangi lokasi dengan membawa kabel aluminium yang telah disiapkan untuk menggantikan kabel tembaga milik warga.
Setelah melakukan penggantian, keduanya diduga mengambil kabel tembaga tersebut untuk dikuasai secara melawan hukum.
Aksi mereka terungkap setelah petugas resmi PLN mencurigai aktivitas kedua pria itu dan memastikan bahwa keduanya bukan petugas lapangan perusahaan listrik tersebut.
"Tim Resmob Satreskrim Polres Sigi yang menerima informasi tersebut langsung bergerak dan mengamankan kedua orang itu beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu gulung kabel aluminium, satu sabuk pengaman untuk memanjat, dua obeng, dua kunci ring, satu tas selempang hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna merah.
Mas'ud mengatakan perkara tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Sigi atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam penanganan perkara itu, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kedua terduga pelaku.
Polres Sigi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai petugas PLN dan menawarkan pekerjaan perbaikan atau penggantian jaringan listrik.
Warga diminta memeriksa kartu identitas serta surat tugas petugas yang datang sebelum memberikan izin pengerjaan instalasi kelistrikan.
Selain itu, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui saluran resmi PLN untuk memastikan keabsahan petugas maupun pekerjaan yang akan dilakukan.
"Banyak modus digunakan para pelaku dalam tindak kejahatan. Masyarakat jangan mudah percaya dan terpengaruh. Kalau ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," kata Mas'ud.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!