Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Insentif Bea Masuk Plastik Nol Persen Dikawal Pemerintah, Siapa yang Diuntungkan?

📅 Kamis, 15 Okt 2026, 01:34 WIB | Oleh:
Insentif Bea Masuk Plastik Nol Persen Dikawal Pemerintah, Siapa yang Diuntungkan? Doc: ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Rabu (14/10).

JAKARTA - Pemerintah mengawal penerapan insentif bea masuk nol persen untuk sejumlah bahan baku plastik dan siap melakukan evaluasi guna memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan industri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahan baku plastik yang saat ini memperoleh fasilitas insentif kebanyakan berbentuk cair, sedangkan industri hilir membutuhkan bahan baku dalam bentuk pellet.

"Berdasarkan informasi awal dari pelaku usaha, produk yang dikenakan saat ini mayoritas bahan baku plastik dalam bentuk cair yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri hilir kemasan, kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan UMKM yang memerlukan bahan baku plastik dalam bentuk pellet," kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Maka dari itu, ia mengatakan kebijakan pembebasan bea masuk itu terus dipantau seiring adanya berbagai masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder).

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan insentif berupa bea masuk Most Favoured Nation (MFN) sebesar nol persen untuk enam pos tarif bahan baku plastik jenis Polyethylene (PE) dan Polypropylene (PP) selama 6 bulan.

Kebijakan tersebut diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2026.

Airlangga menjelaskan pemberian insentif itu untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri di tengah dinamika pasar global dan kenaikan harga bahan baku.

“Urgensi utamanya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dengan memperhatikan kondisi pasokan dalam negeri dan perkembangan harga di pasar internasional,” ujar dia.

Berdasarkan data harga internasional per 13 Oktober 2026, harga Polypropylene meningkat sekitar 42,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan harga Polyethylene naik sekitar 27,87 persen.

Melalui insentif tersebut, Airlangga berharap industri plastik nasional dapat menjaga efisiensi biaya produksi dan mempertahankan kesinambungan kegiatan usaha.

Pemerintah juga akan menggunakan hasil evaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk menyempurnakan kebijakan agar manfaat fasilitas fiskal bisa dirasakan industri sesuai kebutuhan.

“Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini efektif dan manfaat fasilitas dapat dirasakan secara tepat sasaran oleh industri pengguna. Tentu menjadi catatan terkait penerbitan insentif yang cukup lama dari keputusan Rakor, sehingga perlu didalami lagi terkait efektivitas dan kontekstualisasinya,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Visi Daerah, Desa Menjadi A...

Dua Akses Disiapkan ke Stasiun Whoosh Karawang

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Dua Akses Disiapkan ke Stas...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.