Dinas Kominfo Sumut Minta Kabupaten/Kota Mutakhirkan Data Blank Spot
📅 Rabu, 30 Sep 2026, 06:10 WIB | Oleh: SriyonoMEDAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah kabupaten/kota se-Sumut supaya melakukan pemutakhirkan data blank spot (wilayah titik buta) di daerah masing-masing.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet akan diarahkan ke wilayah yang sangat membutuhkan sinyal.
"Masih ada wilayah sebenarnya sudah terjangkau sinyal, tetapi tercatat sebagai blank spot," ucap Erwin usai rapat koordinasi pemutakhiran data blank spot kabupaten/kota se-Sumut di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Selasa (29/9).
Sebaliknya, kata dia, terdapat juga wilayah yang benar-benar terisolasi, justru luput dari usulan pembangunan di wilayah Sumatera Utara.
"Itu sebabnya kami butuh data yang akurat," tegas dia.
Menurut dia, data spasial yang akurat dan mutakhir diperlukan sebagai dasar mengusulkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet.
"Data spasial yang akurat dan 'real time' ini menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet,” kata Erwin.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan melakukan pemutakhiran data menggunakan platform Blankspot Sumut.
Data ini tidak hanya menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendukung percepatan transformasi digital, dan memperkuat koordinasi pemerintah provinsi dan daerah.
"Pemutakhiran data ini untuk percepatan transformasi digital di Sumut, dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Erwin.
Ia juga menjelaskan blank spot terbagi menjadi dua kategori, yakni blank spot penuh merupakan wilayah sama sekali tidak memiliki sinyal seluler, baik kawasan pemukiman ataupun fasilitas publik.
Kedua, blank spot parsial merupakan wilayah memiliki sinyal titik tertentu, tetapi tidak stabil atau hanya terbatas pada layanan suara dan SMS.
Dalam proses pemutakhiran blank spot tersebut, pemerintah kabupaten/kota se-Sumut diminta menunjuk tim teknis bertanggungjawab pengisian data.
Data blank spot yang disampaikan harus lengkap, akurat, dan dilengkapi bukti dokumentasi yang valid, sehingga dapat diverifikasi dan menjadi dasar perencanaan pembangunan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!