Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

APBD Perubahan 2026 Jateng Disiapkan, Gubernur Ungkap Proyek yang Bakal Digenjot

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 07:44 WIB | Oleh:
APBD Perubahan 2026 Jateng Disiapkan, Gubernur Ungkap Proyek yang Bakal Digenjot Doc: Antara foto/HO-Pemprov Jateng
Ket. Gubemur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng di Gedung Berlian Semarang, Selasa (29/7).

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jateng 2026 difokuskan untuk mendongkrak pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.

"Raperda ini dirancang untuk menyikapi dinamika daerah, nasional, dan global agar anggaran dapat disalurkan secara efektif dan efisien dalam mendongkrak pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat," katanya di sela rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng di Gedung Berlian Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan, raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 itu telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD, serta telah disepakati pada tanggal 28 September 2026.

Rancangan Perubahan APBD tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkembangan dan capaian pembangunan Jateng.

Ia menyebutkan pada semester I tahun- 2026 tercatat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,80 persen, investasi Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja.

"Kemiskinan turun menjadi 9,21 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30 persen, dan inflasi Agustus sebesar 3,08 persen," katanya.

Sejalan dengan capaian tersebut, arah pembangunan 2026 adalah meneguhkan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional.

Oleh karena itu, perubahan APBD didorong untuk dukungan sarana produksi pertanian, peternakan dan perikanan, stabilisasi dan distribusi pangan, perlindungan dan permodalan petani, nelayan dan pelaku usaha, serta edukasi dan pengelolaan pangan.

Di sisi lain, kata dia, pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat tetap menjadi perhatian, antara lain melalui peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah.

"Infrastruktur ini penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik," katanya.

Pemprov Jateng juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, salah satunya melalui relaksasi pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan pembebasan pajak progresif yang berlaku 21 September sampai 28 Desember 2026. 

Selain itu, Pemprov Jateng juga terus berupaya aktif mendatangkan investor ke wilayahnya untuk menumbuhkan perekonomian daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.