Dorong Investasi, Bupati Bima Dukung Percepatan Penyusunan RDTR
📅 Rabu, 30 Sep 2026, 05:52 WIB | Oleh: SriyonoBIMA - Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Ady Mahyudi menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2026 untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang dan mendorong investasi serta pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Ady usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
"Bupati Bima menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini," demikian keterangan tertulisnya.
Menurut Ady, dukungan pemerintah daerah dalam percepatan penyusunan RDTR diwujudkan melalui penyediaan data dan informasi yang akurat serta pemenuhan kebutuhan teknis yang diperlukan dalam proses penyusunan dokumen tata ruang.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, menyelesaikan kendala dan hambatan secara proaktif, serta mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.
Ady berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat penyelesaian RDTR Region I Tahun 2026 sehingga memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan mendukung iklim investasi di daerah.
"Melalui sinergi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah ini, penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 diharapkan dapat segera tuntas dan memberikan dampak positif terhadap kepastian iklim investasi serta percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan," kata Ady.
Rakor tersebut membahas percepatan penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 melalui bantuan teknis yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Forum tersebut diikuti pimpinan daerah dari sejumlah wilayah di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan.
Rakor yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN tersebut juga diisi dengan penandatanganan pakta integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Kegiatan tersebut turut melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR sesuai kewenangan masing-masing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!