Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

225 Orang Berebut Kursi Kades di Pilkades Serentak Karawang

📅 Sabtu, 19 Sep 2026, 19:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
225 Orang Berebut Kursi Kades di Pilkades Serentak Karawang Doc: Antara
Ket. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang saat rapat persiapan pelaksanaan Pilkades serentak digital di 67 desa di Karawang.

Karawang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebutkan sebanyak 225 orang telah mendaftar menjadi kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa serentak yang digelar secara digital di 67 desa sekitar Karawang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang M Syaefullah di Karawang, Sabtu (19/9), menyampaikan saat ini tahapan Pilkades serentak di Karawang memasuki tahap pemberkasan bakal calon kepala desa yang berlangsung hingga 21 September 2026.

"Selanjutnya pada 22 hingga 24 September akan dilakukan verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten," katanya.

Ia mengatakan, khusus desa yang jumlah pendaftar kepala desa lebih dari lima orang, persyaratan akan ditambah dengan mengikuti seleksi akademis berbasis komputer.

Terdapat empat desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang. Di antaranya Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan tercatat delapan orang yang mendaftar.

Kemudian Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru enam orang yang mendaftar, lalu Desa Duren, Kecamatan Klari terdapat 10 pendaftar serta Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek dengan enam pendaftar.

Menurut dia, seleksi akademis tersebut dilakukan untuk menyaring bakal calon kepala desa jika jumlah pendaftar melebihi lima orang. Nantinya yang akan lulus seleksi akademis ialah lima orang.

"Dalam seleksi tersebut tidak diberlakukan passing grade, tapi rangking," katanya.

Pilkades serentak yang akan digelar di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan di Karawang pada 22 November 2026, tercatat terdapat 38 petahana yang mendaftar. Namun khusus petahana, terdapat persyaratan tambahan berupa tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat.

Setelah tindak lanjut dinyatakan selesai, petahana akan mengusulkan izin prinsip kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk memperoleh rekomendasi pencalonan kembali.

Berdasarkan tahapan, penetapan penetapan calon kepala desa dijadwalkan pada 15 Oktober 2026, yang akan disusul dengan agenda penetapan daftar pemilih sementara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Olahraga
Sumaya Pastikan Tiket Final...
Nasional
Kemenhub Perkuat Aturan ODO...
Daerah
DVI Polda Jatim Terima 76 D...
Advertisement
Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

19 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.