Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

225 Orang Berebut Kursi Kades di Pilkades Serentak Karawang

📅 Sabtu, 19 Sep 2026, 19:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
225 Orang Berebut Kursi Kades di Pilkades Serentak Karawang Doc: Antara
Ket. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang saat rapat persiapan pelaksanaan Pilkades serentak digital di 67 desa di Karawang.

Karawang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebutkan sebanyak 225 orang telah mendaftar menjadi kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa serentak yang digelar secara digital di 67 desa sekitar Karawang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang M Syaefullah di Karawang, Sabtu (19/9), menyampaikan saat ini tahapan Pilkades serentak di Karawang memasuki tahap pemberkasan bakal calon kepala desa yang berlangsung hingga 21 September 2026.

"Selanjutnya pada 22 hingga 24 September akan dilakukan verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten," katanya.

Ia mengatakan, khusus desa yang jumlah pendaftar kepala desa lebih dari lima orang, persyaratan akan ditambah dengan mengikuti seleksi akademis berbasis komputer.

Terdapat empat desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang. Di antaranya Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan tercatat delapan orang yang mendaftar.

Kemudian Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru enam orang yang mendaftar, lalu Desa Duren, Kecamatan Klari terdapat 10 pendaftar serta Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek dengan enam pendaftar.

Menurut dia, seleksi akademis tersebut dilakukan untuk menyaring bakal calon kepala desa jika jumlah pendaftar melebihi lima orang. Nantinya yang akan lulus seleksi akademis ialah lima orang.

"Dalam seleksi tersebut tidak diberlakukan passing grade, tapi rangking," katanya.

Pilkades serentak yang akan digelar di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan di Karawang pada 22 November 2026, tercatat terdapat 38 petahana yang mendaftar. Namun khusus petahana, terdapat persyaratan tambahan berupa tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat.

Setelah tindak lanjut dinyatakan selesai, petahana akan mengusulkan izin prinsip kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk memperoleh rekomendasi pencalonan kembali.

Berdasarkan tahapan, penetapan penetapan calon kepala desa dijadwalkan pada 15 Oktober 2026, yang akan disusul dengan agenda penetapan daftar pemilih sementara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Nasional
Menekraf: PPh Royalti Buku ...

40 Rumah Hanyut Diterjang Banjir Bandang

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
40 Rumah Hanyut Diterjang B...

Mendag Ajak Anak Muda Berbisnis Waralaba

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Mendag Ajak Anak Muda Berbi...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.